Membangun Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas Berbasis Digital

By Admin


nusakini.com - SURAKARTA – Hal terpenting untuk dilakukan dalam pendekatan terhadap kaum disabilitas adalah mengubah cara pandang. Cara pandang lama yang menggunakan pendekatan belas kasihan (charity) harus diubah menjadi soal pemenuhan hak asasi manusia (human rights).

Penegasan itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani pada Peluncuran ‘Difa Sukses Mandiri’ di Pendapi Gedhe, Balaikota Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 20 Agustus 2018. Dalam acara ini turut hadir Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo dan Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Drs. Nurahman, MSi.

Jaleswari menegaskan, mewujudkan digital marketplace yang dikelola oleh penyandang disabilitas bukanlah suatu hal yang mustahil. “Difa Sukses Mandiri merupakan badan usaha yang berorientasi pada tercapainya kemandirian ekonomi dan perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” paparnya.

Berangkat dari semangat berkarya dan berbagi, Difa Sukses Mandiri memperkenalkan DIFA SHOP, sebuah aplikasi berbelanja digital berbasis android yang dikembangkan atas kerja sama dengan PPRBM dan mahasiswa UNS serta dukungan dari Pemerintah Kota Surakarta, Pegadaian, dan pihak-pihak lainnya.

Aplikasi DIFA SHOP menyediakan platform bagi masyarakat umum untuk melakukan perbelanjaan mulai dari kebutuhan rumah tangga, pulsa telepon seluler, hingga transaksi pegadaian di kios-kios yang terletak di rumah penyandang disabilitas. Dengan bantuan pemetaan GPS, para pengguna aplikasi DIFA SHOP dapat diarahkan ke kios-kios terdekat lengkap dengan rute perjalanannya.

Selain berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi dan memfasilitasi para penyandang disabilitas untuk berkarya dengan melalui pekerjaan dari rumah, aplikasi ini juga secara tidak langsung membantu pendataan penyandang disabilitas yang tersebar di wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Dalam pidato pembukaan, Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyampaikan bahwa pemerintahan kotanya berkomitmen mewujudkan Surakarta yang ramah disabilitas dan siap mendukung penuh DIFA SHOP dalam pengadaan barang dan jasa dalam lingkup pemerintahan. “DIFA SHOP merupakan peluang bagi penyandang disabilitas dan harus didukung dengan payung hukum yang memadai,” ungkap Rudyatmo.

Sementara itu, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Drs. Nurahman, MSi. menyampaikan bahwa isu disabilitas merupakan cross-cutting issues yang memerlukan kerjasama yang sinergis antara Pemerintah, masyarakat, dan lembaga kemasyarakatan. “Diharapkan program Difa Sukses Mandiri ini dapat menggali potensi dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan penyandang disabilitas,” paparnya.

Melalui UU No. 8 Tahun 2016, Pemerintah Pusat berupaya mengakomodasi pemenuhan hak asasi bagi penyandang disabilitas, mulai dari yang berkaitan dengan pendidikan, ketenagakerjaan, badan usaha, dan lain-lain. Guna menjamin tujuan-tujuan di dalamnya terlaksana dengan baik, isu disabilitas harus diarus utamakan dalam semua kementerian dan lembaga. Pemerintah Daerah pun perlu menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Daerah teknis yang sejalan dengan UU ini.

Terkait dengan peluncuran DIFA SHOP, Jaleswari juga menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Pusat dan Daerah terhadap lahirnya inovasi-inovasi yang bermanfaat dari badan usaha mandiri penyandang disabilitas merupakan suatu kewajiban – sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 Pasal 56, 57, 58, 59, dan 60.

Jaleswari menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan bahwa pembangunan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas berbasis digital seperti DIFA SHOP dan ruang publik ramah disabilitas di Surakarta dapat terus dipertahankan dan menjadi referensi yang menginspirasi kota-kota lain di seluruh Indonesia.

“Inovasi yang ditawarkan oleh Difa Sukses Mandiri melalui DIFA SHOP merupakan hal yang perlu diapresiasi dan menunjukkan bahwa di samping Pemerintah, peran aktif dan kepedulian masyarakat sangatlah diperlukan,” kata Jaleswari. (p/ma)