nusakini.com--Mayoritas fraksi di DPR mengapresiasi kinerja Pemerintah yang disampaikan dalam keterangan Pemerintah mengenai Pokok-Pokok Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 (RUU APBN 2017) tanggal 3 Juli 2018 lalu. Hanya fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang secara tegas menolak RUU APBN 2017 tersebut.  

Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Pusat dalam memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017.  

Hal ini mengemuka pada rapat paripurna ke-29 DPR RI antara DPR dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan di Gedung Nusantara II, Komplek MPR-DPR, Selasa (10/07). 

Juru bicara (Jubir) fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) MY Esti Wijayati mengapresiasi kinerja Pemerintah yang salah satunya ditunjukkan dengan peningkatan jumlah laporan keuangan kementerian dan bendahara umum negara (BUN) yang memperoleh penilaian opini WTP dari BPK.     

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah dalam mengelola keuangan negara pada tahun 2017 sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan berturut-turut dapat dicapai,” tegas Jubir PDI-P.  

Hal senada dikemukakan oleh Hamka B. Kady, jubir dari fraksi Golongan Karya (Golkar) yang antara lain menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 yang dinilai sebagai LKPP terbaik yang pernah dicapai oleh Pemerintah. 

  “Sejak kali pertama BPK memberikan audit tahun 2004, LKPP tahun 2017 adalah yang terbaik,” puji jubir Golkar atas kinerja Pemerintah tersebut.       

Sedangkan fraksi partai Gerindra melalui jubirnya Heri Gunawan menyatakan penolakan atas usulan Pemerintah terhadap rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2017 menjadi undang-undang. Beberapa isu yang disorot oleh fraksi partai Gerindra antara lain adalah rendahnya rasio pajak yang berakibat pada ketergantungan Pemerintah terhadap utang. (p/ab)