Mayoritas Desa di Indonesia Minim Sarana Olahraga

By Admin

nusakini.com--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat sampai saat ini mayoritas desa yang ada di Indonesia masih minim fasilitas olahraga. Terutama sarana dan prasarana (sarpras) olahraga dengan konsep ruang terbuka. Oleh karna itu, pada 2018 mendatang pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa untuk pembangunan atau pengadaan fasilitas olahraga. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan, dana desa bisa untuk membeli alat-alat olahraga ataupun membangun sarana olahraga. Alokasi minimalnya yakni sebesar Rp 50 juta. 

"Asalkan adanya sarana olahraga itu menjadi pendongkrak kemajuan pemberdayaan dan perekonomian masyarakat," ujar Menteri Eko saat menghadiri final Liga Desa Nusantara di Lapangan Purnawarman, Pasar Rebo, Purwakarta, Minggu (10/12). 

Menurut Menteri Eko, fasilitas olahraga di setiap desa sangat penting. Hal tersebut dikarenakan olahraga bisa jadi alat pemersatu warga. Dengan begitu, fasilitasnya harus lengkap. Selain itu, dengan adanya fasilitas olahraga yang lengkap, maka akan banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat. 

Seperti, akan adanya regenerasi atlet-atlet handal. Serta, roda perekonomian masyarakat akan terus berputar. Salah satu contohnya, pemerintah menggelar liga desa. Liga yang digelar di desa ini, tentunya menarik perhatian massa. Dengan adanya konsentrasi massa ini, banyak pedagang akan datang. Maka, perekonomian warga di desa akan terus berjalan. 

Terkait dengan dana desa, Menteri Eko menyebutkan, tahun ini pemerintah telah mengucurkan Rp 60 triliun. Dana tersebut disalurkan ke 74.910 desa yang ada di Indonesia. Untuk tahun depan, anggaran dana desa masih sama seperti di 2017 ini, yakni Rp 60 triliun. 

Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat agar turut mengawasi pemanfaatan dana desa tersebut. Apalagi, sambungnya, mulai tahun depan kegiatan fisik yang dibiayai dana desa tak boleh lagi menggunakan kontraktor. Harus swadaya masyarakat. 

"30 persen dari dana desa itu bisa digunakan untuk membayar tenaga masyarakat yang diberdayakan dalam pembangunan tersebut," ujar Menteri Eko. 

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pengelolaan dana desa di wilayahnya difokuskan bagi pembangunan desa utamanya untuk infrastuktur. Pasalnya, infrastruktur di desa-desa di Purwakarta sangat mendesak. 

"Kita ingin pemerintahan desa fokus pada pelayanan publik. Oleh karena itu perlu menyediakan sarana jalan yang baik, air bersih dan listrik," ujarnya. 

Bila infrastrukturnya sudah baik, lanjut Dedi, dana desa bisa digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu caranya dengan menginvestasikan dana tersebut ke perbankan. Sehingga, desa memiliki deviden dari hasil investasinya tersebut. 

“Deviden itu bisa untuk membayar honorarium aparatnya ataupun membiayai kegiatan lainnya yang sifatnya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Dedi. 

Di sisi lain, Liga Desa Nusantara 2017 dimenangkan oleh Kabupaten Karawang. Dalam pertandingan final, Kabupaten Karawang harus mengakui keunggulan Kabupaten Tasikmalaya dengan skor tipis 0-1. Turut hadir dalam laga final tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan Inisiator Liga Desa Nusantara yang juga Staf Khusus Mendes PDTT, Syaiful Huda. (p/ab)