Masyarakat Ogan Ilir Mendapat 125 Unit Penerangan Jalan Umum Surya

By Abdi Satria


nusakini.com-Ogan Ilir-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menyerahkan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) untuk Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Jumlah PJU-TS yang diberikan ke Kabupaten tersebut sebanyak 125 unit yang tersebar di tujuh kecamatan. 

Mewakili Menteri ESDM, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi mengatakan, bahwa PJU-TS merupakan infrastruktur penerangan jalan umum yang difokuskan bagi wilayah yang belum terjangkau listrik. PJU-TS juga dapat diaplikasikan di daerah perkotaan seperti di kawasan jalan utama, jalan kawasan perumahan, Kawasan industri, dan fasilitas umum lainnya.  

"Selain itu juga untuk wilayah yang sudah terjangkau PLN namun ingin mengurangi konsumsi listrik daerahnya," katanya pada Senin (11/3), saat acara peresmian yang dilangsungkan di Desa Betung 1, Kecamatan Lubuk Liat, Kabupaten Ogan Ilir. Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII Yulian Gunhar, Sekretaris Daerah Ogan Ilir Rahman Rasyidi, dan masyarakat penerima manfaat PJU-TS di 7 kecamatan. 

Puspa menyampaikan, Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat yang berasal dari energi terbarukan. Salah satu penyediaan energi terbarukan yang dikembangkanadalah melalui program pemasangan PJU-TS ini. 

Menurut Puspa, pertumbuhan PJU mengalami peningkatan yang sangat pesat dalam 5-6 tahun terakhir. Menurut data Statistik yang diterbitkan oleh PT. PLN (Persero), pada tahun 2015 secara nasional terdapat 186.118 sistem PJU atau tumbuh sebesar 47% dibandingkan tahun 2010. 

Namun, konsumsi energi dan emisi PJU masih cukup tinggi dikarenakan sebagian besar masih menggunakan teknologi yang cenderung boros, memiliki umur pakai yang relatif singkat serta pembangkit yang memberikan daya ke PJU masih menggunakan sumber energi fosil. 

"Penerangan Jalan Umum Menggunakan Tenaga Surya, atau PJU-TS, dapat menjadi solusi. PJU-TS memanfaatkan potensi energi baru terbarukan dalam bentuk energi matahari yang diubah menjadi energi listrik melalui proses yang ramah lingkungan karena tidak menghasilkan polusi. Lampu yang digunakan pada PJU-TS menggunakan lampu jenis LED, sehingga lebih hemat energi dan memiliki masa pakai yang lebih panjang," pungkasnya. 

Sementara itu, Rahman Rasyidi menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat dan juga berpesan kepada warga Ogan Ilir. "Aset yang ada, harus kita pelihara. Supaya Panjang umur manfaatnya. Jangan sampe baterai yang ada di lampu PJU diambil dan dipakai di mobil yang mogok itu," ungkap Rahman. (p/ab)