Masyarakat Antusias Sambut Kehadiran MPP Batam

By Admin

nusakini.com-Mulai Beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Batam pada Selasa (05/11)i, disambut baik oleh masyarakat yang ingin mengurus perizinan. Banyaknya pelayanan yang diberikan sejumlah instansi penyelenggara layanan, membuat masyarakat merasa dimudahkan mengurus suatu hal dalam satu gedung. Bertempat di gedung Sumatera Expo, antusiasme masyarakat sudah terlihat di hari pertama beroperasinya layanan di MPP. 

Adi (32), salah seorang warga Seraya mengaku sangat terbantu dengan adanya tempat pelayanan yang digabung dalam satu gedung. Menurutnya upaya tersebut sangat menolong masyarakat yang ingin mengurus lebih dari satu perizinan. Hadirnya MPP memberi kemudahan warga karena tidak harus repot repot berpindah tempat hanya untuk mengurus perizinan.

“Hadinya MPP sangat membantu kami. Dengan bergabungnya layanan dalam satu gedung, memberi kemudahan saya karena tidak perlu lagi berpindah pindah tempat, cukup disini semua ada,” katanya. 

Sementara itu Endi Sulaiman (61) mengatakan, terobosan yang dimotori oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur tersebut sangatlah tepat. Pasalnya, Batam merupakan kota yang berdekatan dengan Singapura dan merupakan kota dengan perputaran ekonomi yang cukup besar. 

Menurutnya, dengan beroperasinya MPP dapat memperbaiki mekanisme sistem birokrasi yang selama ini dinggap berbelit dan banyak pungli dalam hal perizinan. Akibat dari berbelitnya birokrasi membuat sejumlah investor di Kota Batam kabur. Hadirnya MPP memberi kemudahan serta kejelasan baik untuk investor maupun masyarakat di Kota Batam. “Konsep ini kan sudah dari dulu, namun tidak berjalan. Dengan dorongan dari Pak Menteri pada akhirnya MPP bisa dibangun. Saya nilai terobosan ini sangat bagus ya, seperti layanan perizianan di luar negeri yang memberi kemudahan,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan warga Sungai Panas Rosiati (29) yang menilai bahwa upaya menyatukan sejumlah layanan kedalam satu gedung merupakan langkah yang sangat tepat. Dengan banyaknya layanan yang tersedia, masyarakat tidak akan dipusingkan lagi dengan jarak dari satu layanan perizinan ke yang lainnya. Jika ingin mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kemudian memperpanjang STNK, tidak perlu berpindah tempat. Cukup berjalan beberapa langkah saja. “Hal semacam ini saya rasa sangat membantu ya, apalagi kalau saya ingin mengurus IMB kemudian memperpanjang STNK, tidak perlu lagi pindah tempat, cukup bergeser stand saja,” ujarnya. 

Pembangunan mal pelayanan publik merupakan inisiatif dari Presiden Joko Widodo, yang menginginkan pengintegrasian berbagai jenis pelayanan publik yang kewenangan pelayanannya pada pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta BUMN dan BUMD. Upaya tersebut perlu dilakukan mengingat kondisi pelayanan publik di Indonesia masih banyak yang kurang efisien. 

Untuk penyelenggara layanan yang ada di Batam seperti Pemko Batam, BP Batam, Pemprov Kepri, Samsat Kepri, Kepolisian, Imigrasi, Bea dan Cukai, Badan Pertanahan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama, dan Kejaksaan Negeri. Sementara untuk intansi nonpemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kadin, REI, Ikatan Arsitek Indonesia, ATB dan Bright PLN Batam. 

Sebelumnya sudah ada tiga mal pelayanan publik di Tanah Air, yaitu DKI Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi. Sementara untuk MPP di Kota Batam dijadwalkan akan diresmikan pada tanggal 13 Desember 2017, yang akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.(p/ab)