Masa Jabatan Saefullah Sebagai Sekda DKI Diperpanjang

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Masa jabatan Saefullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta yang telah habis pada 17 Juli 2019 resmi diperpanjang oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Anies mengatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut dilakukan karena Saefullah dinilai memiliki kinerja yang bagus.

"Memang diperpanjang (masa jabatannya -red). Jadi, kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya, usai menghadiri Lebaran Betawi 2019 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/7). 

Ia menambahkan, Saefullah terbukti mampu menyinergikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan visi misi "Maju Kotanya dan Bahagia Warganya" 

"Beliau masih mumpuni. Insya Allah pelayanan untuk warga dan kegiatan kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," terangnya. 

Sementara, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga menuturkan, perpanjangan masa jabatan itu menunjukkan Saefullah masih sangat dibutuhkan oleh Anies untuk bersama-sama membangun Jakarta. 

"Sudah pasti kinerja Pak Saefullah ini luar biasa. Aparatur Sipil Negara di DKI perlu menjadikan beliau sebagai teladan," ungkapnya. 

Rico menjelaskan, pasca mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Saefullah bisa mengambil peran membantu Anies agar roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa berjalan dengan baik. Bahkan, Pemprov DKI bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. 

"Saefullah terbukti sangat mumpuni, bisa mengoordinasikan dan mengonsolidasikan seluruh SKPD untuk melaksanakan rekomendasi dari BPK sehingga WTP bisa diraih," tandasnya.(p/ab)