Mal Pelayanan Publik Sumedang, Jembatan Antara Masyarakat dengan Pemerintah

By Abdi Satria


nusakini.com-Sumedang- Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di tengah masyarakat Kabupaten Sumedang tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan modern. Jauh lebih dalam, MPP menjadi simbol sebuah jembatan yang menghubungkan serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakatnya. Hanya dalam satu gedung, masyarakat bisa mendapatkan segala jenis urusan perizinan dan non-perizinan yang dibutuhkan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Ppintu (DPMPTSP) Kab. Sumedang, Ade Setiawan, menerangkan, berdirinya MPP juga sebagai bentuk perhatian pemerintah. “MPP menjadi sarana yang menjembatani hubungan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakatnya,” ungkap Ade, saat ditemui Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, MPP Sumedang kini memiliki total 361 layanan. Beberapa pelayanan yang hadir terdiri dari sejumlah instasi vertikal dan layanan SKPD Provinsi Jawa Barat, BUMN dan BUMD, Perbankan, Kantor Pajak, Kepolisian serta layanan SKPD pemerintah kabupaten. MPP kedua di Jawa Barat ini diresmikan pada September 2019, setelah melakukan konsultasi kepada Kementerian PANRB dan uji coba pelayanan. “Dulu sebelum uji coba kita hanya ada 151 layanan, tapi setelah dilakukan uji coba ada beberapa update, sehingga sampai saat ini jumlahnya mencapai 361 layanan,” jelas Ade. 

Setiap harinya, sekitar 400 orang mengunjungi MPP yang berada di alun-alun Sumedang ini. Rata-rata, masyarakat datang untuk mendapatkan layanan kependudukan. Tidak hanya itu, di MPP Sumedang tersebut ada layanan pernikahan oleh Kementerian Agama, dan bahkan dalam satu minggu, juga bisa ada 50 pasang calon pengantin yang menikah lengkap dengan wali, saksi, dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Bahkan, berkas pernikahan pun bisa selesai dalam satu hari serta bisa langsung dibawa pulang oleh si pengantin. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Penanaman Modal, Enang, mengatakan, enam bulan pasca diresmikan, MPP Sumedang memiliki keunggulan tersendiri. Menurutnya, layanan Kepolisian di MPP Sumedang adalah yang terlengkap. “Boleh dilihat dan dibandingkan, layanan kepolisian kami paling lengkap dibanding MPP lain. Koordinasi lebih mudah, modern, dan praktis hanya di satu tempat,” ujar Enang. 

Keunggulan milik MPP Sumedang lainnya adalah, Pemkab Sumedang menggandeng dan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Layanan yang diberikan PT Pos Indonesia adalah membantu mengantarkan berkas pemohon yang tidak selesai dalam satu hari. “Kami bekerjasama dengan PT Pos, misalnya ada layanan yang tidak selesai dalam satu hari akibat antrinya masyarakat yang datang, berkas layanan tersebut kami antar ke alamat si pemohon jika sudah selesai, jadi pemohon tidak perlu menunggu lama di MPP, sudah tinggal terima jadi saja,” jelas Enang. 

Seperti mal pada umumnya, MPP sumedang juga memiliki fasilitas pojok bacaan dan tempat bermain anak. Para ibu yang membawa buah hatinya yang masih membutuhkan ASI juga tidak perlu khawatir, sebab MPP Sumedang menyediakan ruang laktasi. Bahkan, Dinas Kesehatan Kab. Sumedang juga menyediakan loket dan layanan kegawatdaruratan. 

Pada loket tersebut setiap pengunjung bisa melakukan tensi sambil menunggu antrian, atau jika ada pengunjung yang tiba-tiba sakit, tim medis MPP Sumedang siap siaga membantu menangani pengunjung tersebut. “Waktu itu pernah ada pengunjung yang kena struk ringan, kami langsung atasi dan alhamdulillah dapat tertolong,” imbuh Enang. 

Menyambut tahun 2020, Pemkab Sumedang siap membangun gedung kedua MPP. Tentu dengan konstruksi bangunan yang semakin besar dan modern, lengkap dengan parkiran basement dan lift yang terhubung ke gedung MPP pertama. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin memberi kenyamanan bagi warga Sumedang, nanti supaya pemohon tidak capek, kami akan sediakan lift yg terkoneksi dari gedung lama ke gedung baru. Kami juga ingin warga tenang dan nyaman untuk kendaraannya, makanya kami mau buat basement,” tutup Enang. (p/ab)