Mahasiswa Makassar Resmi Laporkan Media Online Penyebar Hoax

By Admin


smartcitymakassar.com - Makassar - Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Hoax, Darlin mendatangi Unit Cyber crime kantor Polda Sulsel untuk melaporkan beberapa media online penyebar berita palsu (hoax) terkait penyebaran berita hoax pemukulan dan pengeroyokan Mahasiswa kepada WR II UMI DR. Dirgahayu Lantara, Darlin 

Pantauan di Posko Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan, Darlin, yang mengenakan kemeja hitam dengan tas ransel dipundak, bersama didampingi tim. Setelah menemui awak media, Darlin langsung menuju Ruangan Posko Cyber crime untuk membuat laporan diterima langsung oleh petugas Krimsus Polda SulSel, Iptu Slamet Supriyadi.Jumat pukul 18.00 WITA (27/4/2018).

Koordinator aliansi Mahasiswa makassar anti hoax ini mengatakan, imbas dari berita hoax pemukulan dan pengeroyokan Wakil Rektor II UMI Makassar ini menyesatkan opini publik dan dapat berakibat fatal sebab bisa memicu konflik kekerasan.

Darlin mengungkapkan, media-media online dengan trik measang judul provokati " Video.WR II UMI ditendang dan dikeroyok Mahasiswanya" disebar hanya mengcrop gambar yang memperlihatkan seolah terjadi pemukulan dan pengeroyokan.

Untuk diketahui pihak pimpinan Kampus, melalui WR III UMI, Prof Achmad Gani sudah membantah, dan mengatakan WR III Dr. Dirgahayu Lantara hanya terpeleset dan jatuh. tidak benar kalau ada pemukulan dan pengeroyokan atas WR II, Ulas Darlin

Berita Hoax ini merusak citra mahasiswa dan dosen, dan kredibilitas kampus. pihaknya akan serius mengawal persoalan hoax ini. "Hoax dampaknya luar biasa, menimbulkan perpecahan bahkan perperangan. "Berita hoax ini sangat keji dan merugikan saya dan mahasiswa lain yang ada dimakassar, orang tua saya pun terprovokasi dan khawatir dengar berita hoax ini.

"Saya datang ke sini untuk melaporkan penyebaran hoax dan fitnah kepada kepada saudara-saudara kami mahasiswa teknik UMI. mereka sekarang jadi korban kriminalisasi akibat kekejian berita hoax media-media online tersebut", katanya

Darlin pun mendesak Tim Cyber crime Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk perlawanan bersama memberantas berita Hoax. "Ini bagian dari upaya kita mendukung upaya Kepolisian memberantas hoax fitnah di media berita dan media sosial," tegas Darlin. (p/ma)