MABIMS Dukung Keanggotaan Kamboja sebagai Pemerhati

By Admin


nusakini.com-Brunei-Pertemuan Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di Brunei mendukung rencana masuknya Kamboja sebagai anggota baru. Namun, keanggotaan itu diawali dengan status sebagai pemerhati.  

"Mesyuarat bersetuju menyokong keanggotaan Kemboja terlebih dahulu sebagai pemerhati," demikian kesepakatan yang tertuang dalam Minit Mesyuarat MABIMS ke-18 yang membahas hasil rumusan Senior Officials Meeting (SOM) MABIMS.  

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Bertanggungjawab Hal Ehwal Masyarakat Islam Singapura Encik Masagos Zulkifli, Menteri Agama Brunei Darussalam Pahin Udana Khatib Dato Paduka Seri Setia Usaha Ustaz Haji Awang Badaruddin bin Pengarah Dato Paduka Haji Awang Othman, dan Menteri Agama Malaysia Datuk Seri Dr. Mujahid bin Yusof Rawa.  

"Saya menyambut baik usulan Kamboja untuk menjadi anggota. Sesuai kesepakatan, pada tahap awal Kamboja diterima sebagai pemerhati," jelas Menag di Brunei, Kamis (15/11). 

Menurut Menag, kesepakatan ini sejalan dengan komitmen anggota MABIMS untuk memperluas jaringan kerjasama dengan bangsa serumpun.  

"Kami bahkan sudah bersepakat untuk memperluas aktivitas MABIMS hingga menjangkau negara-negara ASEAN. Kami menyarankan supaya Jawatankuasa Bidang Kerjasama dapat menyusun pilot proyek untuk memperluas peranan MABIMS ke dunia luar," ujarnya.  

Usulan Kamboja sebagai anggota MABIMS sebelumnya dibahas dalam Senior Officials Meeting (SOM). Dalam pertemuan yang dihadiri Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan para ketua delegasi anggota MABIMS.  

Usulan Kamboja untuk menjadi negara anggota tertuang dalam surat tertanggal 15 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Menteri Agama Malaysia. Menyikapi usulan tersebut, SOM MABIMS sepakat menerima sebagai pemerhati pada tahap awal. 

Ada sejumlah alasan yang muncul. Antara lain, mengikuti proses keanggotaan Singapura yang awalnya menjadi pemerhati. Selain itu, jumlah penduduk Muslim Kamboja juga cukup banyak, mencapai 700ribu.  

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan menambahkan, setelah kesepakatan ini, akan diadakan pertemuan dengan pihak Kamboja. Selain untuk menginformasikan hasil kesepakatan bahwa Kamboja disetujui sebagai pemerhati, akan diberitahukan juga sejumlah persyaratan yang ada. 

Panduan keikutsertaan negara lain dalam MABIMS mengatur sejumlah persyaratan, antara lain: a) Negara anggota ASEAN; b) Punya badan negara yang bertanggung jawab hal ihwal Islam; c) Disetujui negara yang bersangkutan; d) Penduduk muslim mayoritas ahlus sunnah wal jamaah; dan e) Mengajukan permohonan. 

SOM ke-44 akan berlangsung di Singapura pada 2019. Sedang SOM ke-45 dan MABIMS ke-19 akan digelar di Indonesia pada 2020. "Semoga Kamboja sudah bisa terlibat sebagai pemerhati," harap M Nur Kholis Setiawan.(p/ab)