Lokakarya Terpadu Tingkatkan Kapabilitas Diplomat RI dalam Penguasaan Media Digital

By Admin

nusakini.com--Sebagai upaya menjawab tantangan dalam perkembangan dan dinamika informasi dan teknologi, Kementerian Luar Negeri mengadakan Lokakarya Terpadu bertajuk "Pengelolaan Media Digital Kemlu, Peningkatan Kapasitas Pejabat Penhumas dan Bimbungan Teknis Admin PPID" yang digelar di Bogor, Rabu (26/7). 

Dibuka oleh Plt. Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Dubes Niniek Kun Naryatie, lokakarya yang akan berlangsung selama 3 hari ini menghadirkan para diplomat yang kini sedang menjalankan tugas di 132 Perwakilan Indonesia yang tersebar di berbagai Negara serta perwakilan dari unit-unit di Kemlu. 

Lokakarya menghadirkan para Narasumber dari berbagai lini, baik pemerintah, perwakilan jurnalis, praktisi media massa, konsultan media serta konsultan media kreatif untuk berbagi wawasan kepada para peserta lokakarya. 

Dalam sambutannya, Dubes Niniek mengutip kata-kata Tom Fletcher dalam buku Naked Diplomacy (2016), "Digital changes every aspects of what diplomat do." 

Dalam era digital, para diplomat dituntut untuk dapat memaksimalkan penggunaan media digital dalam melaksanakan tugasnya. Media digital memungkinkan para diplomat untuk me​njangkau lebih jauh, lebih luas serta lebih cepat kepada para pemangku kepentingan Kemlu, terutama dalam hal perlindungan WNI di luar negeri. 

Publik dapat segera tahu mengenai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Perwakilan RI di berbagai negara, baik mengenai sepak terjang diplomasi Indonesia di forum internasional maupun meriahnya pertunjukan kesenian Indonesia. Kecepatan informasi ini juga menjadi sangat bermanfaat saat terjadi situasi darurat di suatu negara, sehingga WNI yang membutuhkan dapat segera mendapatkan informasi yang benar. 

Tentunya kemajuan digital dalam pelaksanaan diplomasi memunculkan berbagai peluang sekaligus tantangan. Pertama; Dunia digital mengubah partisipan, mendorong semangat keterbukaan dan transparansi dalam diplomasi. 

Kedua; Dunia digital menciptakan sumber informasi baru dan paradox of plenty, banyaknya informasi yang beredar juga memunculkan fenomena hoax (berita palsu). Pengelolaan media digital yang baik diharapkan dapat memberikan informasi yang benar sekaligus mengcounter berita hoax yang bermunculan. 

Ketiga; Dunia digital mengaburkan batas. Diplomat harus dapat memaksimalkan manfaatkan dunia digital sebagai sarana membangun jejaring dan berkolaborasi. Para diplomat harus terjun ke berbagai kanal digital, tidak terkecuali media sosial, agar dapat mengikuti secara dekat informasi yang berkembang, berinteraksi dengan masyarakat dan memberikan tanggapan secara cepat dan akurat. 

Kementerian Luar Negeri melalui kanal-kanal digital yang dimiliki berupaya memberikan pelayanan diseminasi informasi terbaik untuk para pemangku kepentingannya. Situs Portal Kemlu, yang diatur melalui Permenlu 03/2012, menjadi gerbang utama diseminasi informasi kepada publik di dalam negeri dan internasional.

Portal Situs Kemlu ini mengintegrasikan situs-situs dari Perwakilan-Perwakilan Indonesia di luar negeri. Melalui media sosial, Kementerian Luar Negeri semakin aktif berinteraksi melalui akun resmi Twitter, Facebook, dan Instagram yang terintegrasi dengan Portal Kemlu. 

Upaya Kementerian Luar Negeri dalam memanfaatkan media digital kini semakin diakui. Pada tahun 2016 Menlu mendapatkan Penghargaan dari IT&TELCO sebagai TOP ICT Leadership 2016 dan Kemlu mendapatkan TOP Implementation of Ministry 2016 dan TOP Digital Transformation Readiness 2016. 

Pesatnya perkembangan di dunia digital seiring dengan timbulnya konsekuensi, bahwa Kemlu harus mampu mengiringinya dengan adaptasi dan inovasi. Melalui lokakarya ini sejumlah inovasi akan dilakukan, yaitu: (i) pengembangan Elektronik Media di lingkungan Kemlu dan Perwakilan RI; dan (ii) integrated and collaborative blog yang menjadi inovasi dalam Situs Portal Kemlu dan Perwakilan RI. Lokakarya terpadu juga akan menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi upaya peningkatan citra positif RI, strategi diplomasi digital dan peningkatan pengelolaan situs-situs Perwakilan. 

Dalam Lokakarya ini turut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama I-Media antara Kemlu dengan LKBN Antara. Adanya Perjanjian Kerja Sama akan semakin memaksimalkan pemanfaatan media digital dalam diseminasi informasi Kemlu dengan publik. (p/ab)