Lokakarya Hub JIPP di Makassar

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta lembaga Mitra DEUTSCHE GESELLSCHAFT FUR INTERNATIONALE ZUSAMMENARBEIT (GIZ) menggelar Lokakarya Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional (SP4N) di Makassar.  

Kegiatan ini  dilaksanakan Kamis (09/11) hingga Jumat (10/11) untuk memperkokoh pelaksanaan Inovasi Pelayanan Publik khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Loka karya itu akan ditindkalanjuti dengan penandatanganan perjanjian teknis antara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief dan GIZ Transformasi.   

Menurut rencana, acara penandatanganan akan disaksikan oleh Menteri PANRB Asman Abnur, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, serta perwakilan Kedutaan Besar Republik Federal Jerman Rafael Teck dan seluruh Bupati/Walikota serta pimpinan DPRD se-Sulawesi Selatan. 

Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin menyampaikan JIPP adalah simpul kerja sama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi pelayanan publik. Pembentukan jaringan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 30/2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 76/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara nasional, JIPP dan SP4N merupakan strategi dalam perbaikan kualitas pelayanan publik. 

“Beberapa strategi kita dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia dengan membuat JIPP, kemudian transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas, pelembagaan dan keberlanjutan inovasi,” katanya di Makassar, Kamis (09/11). 

Pembentukan JIPP sudah dilakukan di Sumatera Selatan, dengan tujuan untuk menumbuhkembangkan inovasi-inovasi pelayanan publik dengan harapan dapat memberikan pelayanan lebih optimal dan efisien terhadap masyarakat. Selain Sumatera Selatan, pembentukan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik juga akan dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kedua provinsi ini dinilai mempunyai komitmen yang tinggi untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, baik dari pimpinan daerah (top leaders) maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai second liners. Kedua aspek tersebut merupakan kunci sukses untuk menumbuhkembangkan inovasi pelayanan publik di daerah. (p/ab)