LIPI Kukuhkan Dua Profesor Riset

By Admin


nusakini.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan dua profesor riset bidang Ilmu Tanah, Agroklimatologi, dan Hidrologi dan bidang Teknik Material. Pengukuhan dua profesor tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan penelitian yang dilakukan. “LIPI berharap bisa selalu produktif dan berkontribusi besar dalam memberikan solusi agar dapat mendorong daya saing bangsa dan ekonomi Indonesia,” ujar Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI, Bambang Subiyanto yang mewakili Kepala LIPI pada Orasi Pengukuhan Profesor Riset pada Kamis (15/12) di Jakarta. Dua profesor riset yang telah dikukuhkan yakni Myrtha Karina Sancoyorini dari Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI dan Muh. Rahman Djuwansah dari Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI.

Myrtha menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Pengembangan Material Ramah Lingkungan Berbahan Baku Lignoselulosa”. Dalam orasinya ia menjelaskan, lignoselulosa yang merupakan serat yang diperoleh dari limbah industri pertanian atau perkebunan ini bisa menjadi solusi pengganti plastik yang sulit diurai secara alami. “Lignoselulosa dapat menggantikan peran material polimer sintetik seperti plastik karena lebih mudah terurai dan komponen strukturnya banyak diperoleh melalui minyak sawit, padi, tebu, dan kelapa,” ujar Myrtha. 

Myrtha mengatakan, berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan pemisahan selulosa dan lignin melalui metode ramah lingkungan telah mampu menggantikan bahan yang mengandung kimia dengan yang ramah lingkungan. 

Sementara itu, Muh. Rahman Djuwansah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengelolaan Lahan dan Lingkungan yang Berkelanjutan Berdasarkan Ketersediaan Air”. “Masalah kelangkaan air, kualitas air, bencana banjir dan longsor semakin sering terjadi sebagai akibat sumber daya air dan lahan dimanfaatkan secara berlebihan dan melebihi kapasitasnya,” terang Djuwansyah. 

Ia menekankan, perlunya memperhitungkan kemampuan atau kesesuaian lahan sumber daya air agar mudah melakukan evaluasi dan menganalisis permasalahan terkait lingkungan, lahan dan air. “Manfaat kuantifikasi spasial sumber daya air yakni dapat sebagai mitigasi banjir, evaluasi status daya dukung sumber daya air dan evaluasi pemanfaatan air tanah dalam,” katanya. 

Program perlindungan dan rehabilitasi lingkungan akan dapat lebih terarah apabila ketersediaan sumber daya air dapat terkuantifikasi. “Kebijakan pengelolaan sumber daya air dan lahan yang sesuai kuantitas ketersediaan air akan mengurangi risiko terjadinya permasalahan dimasa depan,” pungkasnya. (p/mk)