LIPI- Kabupaten Pasuruan Konservasi Pohon Langka

By Admin


nusakini.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Balai Konservasi Tumbuhan (BKT) Kebun Raya Purwodadi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan penanaman pohon langka Hopea sangal Korth di kawasan Desa Cendono, Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur pada Kamis (1/12) lalu.

Kegiatan penanaman pohon langka ini dalam rangka menyelematkan atau mengonservasi keberadaan tanaman langka tersebut agar ke depan tidak punah. “Upaya penanaman kembali pohon langka kali ini juga sebagai penanda peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional,” kata Hendrian, Kepala BKT Kebun Raya Purwodadi LIPI. 

Hendrian katakan, Hopea sangal Korth atau dikenal dengan nama lokal sebagai Jempina, Chengal, Merawan Hitam, Merawan Batu, dan Damar Bintang merupakan jenis pohon dari suku Dipterocarpaceae, yang berkerabat dekat dengan Meranti. Keberadaan jenis tanaman tersebut sudah mulai jarang ditemukan di masyarakat belakangan ini. 

Soejono, peneliti BKT Kebun Raya Purwodadi LIPI mengimbuhkan bahwa habitat tersisa dari jenis Hopea sangal Korth ditemukan kembali pada 2014 di wilayah Kabupaten Pasuruan. “Hopea sangal tergolong langka dan masuk kategori kritis menurut the International Union for Conservation of Nature (IUCN),” jelasnya. 

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf memberikan apresiasi kepada BKT Kebun Raya Purwodadi LIPI atas konservasi yang dilakukan terhadap pohon langka yang ditemukan di wilayahnya. “Dengan status yang langka dan ditemukan di wilayah Pasuruan, kami berharap ke depan setelah melalui proses perbanyakan dan konservasi, maka pohon ini seyogyanya dapat dikembangkan potensinya sebagai penghasil kayu yang cepat tumbuh,” ungkapnya. 

Selain berpotensi ekonomi, Hopea juga memiliki fungsi ekologis. Isryad mengharapkan pula agar lebih banyak lagi penanaman pohon tersebut, khususnya di kawasan terdegradasi dan Daerah Aliran Sungai di wilayah Pasuruan. 

Dirinya menyebutkan, masih ada sejumlah wilayah yang bisa disasar untuk penanaman pohon langka itu terutama wilayah-wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana. “Penanaman pohon di kawasan terdegradasi merupakan salah satu upaya untuk memitigasi bencana terutama bencana tanah longsor dan banjir,” tutupnya. (p/mk)