LIPI Harap Lahan Kebun Raya “Eka Karya” Bali Dapat Dikelola Penuh

By Admin

Foto: Dokumentasi Humas LIPI   

nusakini.com - Status lahan Balai Konservasi Tumbuhan (BKT) Kebun Raya “Eka Karya” Bali Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) atau sering disebut Kebun Raya Bali saat ini belum sepenuhnya dapat dikelola penuh sebagai kebun raya. Status lahannya masih dalam kategori status kawasan hutan lindung di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Oleh karena itu, pihak LIPI berharap status Kebun Raya ini bisa segera beralih sepenuhnya menjadi lahan yang diperuntukan untuk kebun raya dan dikelola secara utuh oleh LIPI. “Status lahan Kebun Raya Bali masih menjadi hambatan pengelolaan dan pengembangan Kebun Raya tersebut,” ungkap Wakil Kepala LIPI, Bambang Subiyanto dalam kegiatan Science Briefing Parliament dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Kebun Raya Bali, Tabanan, Bali pada Jumat (17/2/2017). 

Menurut Bambang, status Kebun Raya Bali yang masuk dalam Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHTK) memberikan masalah dalam sejumlah aktivitas pengelolaan kebun. “Misalnya saja, kita mau menebang pohon atau menyingkirkan pohon tumbang, itu harus izin ke KLHK karena statusnya aset milik KLHK dan kita hanya sebatas mengelola saja,” jelasnya. 

LIPI pun telah berupaya agar status lahan Kebun Raya Bali menjadi seutuhnya dikelola LIPI dan LIPI telah menyurati KLHK terkait permintaan pelepasan status lahan seluas 157,5 hektar tersebut. Namun hingga kini, respon dari KLHK masih belum sesuai harapan. 

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR RI mengungkapkan, persoalan status pengelolaan lahan Kebun Raya Bali ini perlu segera diselesaikan. Pihaknya meminta LIPI mengirimkan lagi surat permohonan pengalihan KHTK tersebut ke KLHK dengan tembusan ke Komisi VII, sehingga dapat dibahas dalam rapat kerja berikutnya bersama Menteri KLHK. 

Pembahasan oleh Komisi VII diharapkan membantu proses pengalihan status hutan yang memang tidak mudah. Kendati demikian, kalau pengalihan lahan untuk keperluan kebun raya seharusnya lebih mudah dalam prosesnya daripada untuk keperluan lain, seperti perkebunan atau keperluan industri. 

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) LIPI, Enny Sudarmonowati menambahkan, proses pengalihan lahan untuk Kebun Raya Bali ke depan diharapkan segera terealisasi. Langkahnya dengan pertemuan lintas sektoral antara LIPI dengan pihak KLHK dan berbagai institusi terkait lainnya. (p/mk)