LIPI Dukung Penguatan Regulasi Peredaran Bahan Kimia Berbahaya

By Admin

Foto/Ilustrasi  

nusakini.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendukung penguatan regulasi peredaran Bahan Kimia Berbahaya (B3) di Indonesia. Apalagi belakangan ini kegiatan industri dan perdagangan cenderung meningkat dalam menggunakan bahan berbaya dan beracun.

“Indonesia sudah punya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun beserta regulasi lainnya. Ini tentu saja agar kita tidak sembarangan,” ujar Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI, Agus Haryono dalam Chemical Security Webinar for Indonesia sekaligus kunjungan Direktur Jenderal/Pimpinan Tertinggi Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) ke Indonesia di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurut Agus, keberadaan regulasi yang telah ada sekarang perlu diperkuat lagi untuk menutup celah penyalahgunaan B3. Tidak hanya dari sisi regulasi, pengawasan pun harus ditingkatkan, tekannya.

Hal itu mengingat bahan kimia yang awalnya bukan golongan B3, jika dicampurkan dengan bahan kimia tertentu dapat menjadi golongan B3, atau juga sebaliknya. “Contohnya saja pestisida, bisa dijadikan senjata kimia. Pengamanan bahan kimia diperlukan agar tidak mudah bagi pihak-pihak yang tidak tepat untuk mengalihkan, mendistribusikan dan mengakses bahan kimia berbahaya," jelasnya.

Dari sini, LIPI tentu terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan B3. Sebab, ini sejalan dengan aktivitas Otoritas Nasional (Otnas) Konvensi Senjata Kimia (KSK) Indonesia dimana LIPI berperan melalui pengembangan kapasitas laboratorium nasional terkait analisa bahan kimia berbahaya. Selain itu, LIPI juga aktif dalam mendiseminasikan pentingnya keselamatan dan keamanan kimia di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Jenderal OPCW, H.E. Ahmet Üzümcü mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk LIPI berserta negara-negara di dunia perlu terus meningkatkan kemampuannya dan kewaspadaannya dalam pengawasan bahan kimia berbahaya. “Setiap ilmu memegang potensi kemajuan besar, dan juga kehancuran besar. Penerapan kimia demi kebaikan umat manusia dan pembangunan berkelanjutan lebih lanjut adalah hal yang mulia, namun kita harus waspada dengan kebalikannya,” tuturnya.

Menurut Ahmet, tanggung jawab ini terletak tidak hanya pada pemerintah, tetapi juga dengan ilmuwan, industri dan masyarakat sipil. “Saya sangat menyadari industri kimia di Asia dan Indonesia khususnya sangat berkembang, dan mereka sangat terbuka untuk kerjasama lebih lanjut. Hal ini agar penggunaan senjata berbahan kimia berbahaya bisa dihentikan agar tidak seperti kejadian di Suriah dan Irak,” tutupnya.

Kunjungan Ahmet ke Indonesia diharapkan dapat memperkuat kerjasama di bidang pengembangan kapasitas, peningkatan kualitas laboratorium, dan peningkatan partisipasi ahli, peneliti dari Indonesia pada program pelatihan OPCW guna mendukung implementasi KSK. (p/ma)