Lima Aset di Jakpus akan Dipagari

By Admin


nusakini.com - Suka Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat akan melakukan pemagaran lima aset milik Pemprov DKI. Tujuannya, agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain.


Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan, kelima aset yang akan dipagari yakni, Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang, eks KUA Cempaka Putih Timur, SMPN 4 di Jl Perwira Sawah Besar, lahan di Jl Kembang Sepatu 1 dan aset di Jl Kembang Sepatu 2.


"Pemagaran akan dilakukan tahun ini. Nantinya, masyarakat juga bisa tahu bahwa lokasi itu merupakan aset Pemprov," ujar Sofian.


Menurutnya, untuk melakukan pemagaran aset ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dan pelaksanaannya akan melalui lelang konsolidasi.


"Harapan kita, setelah dipagar aset yang ada bisa dipergunakan sebaik-baiknya," tandasnya.(pr/kj/al)