Lewat Gathering, BPJS Ketenagakerjaan Harapkan Perusahaan Daftarkan Tenaga Kerjanya

By Admin


nusakini.com--Tangerang--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper menggelar customer gathering beberapa waktu yang lalu di Hotel Aston Cengkareng Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 65 perusahaan yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Hadir Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jakarta Barat, Hedy Wijaya, SH Msi dan Drs.Gatot S Widagdo selaku Kasie Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan tertib administrasi, iuran dan program serta diharapkan adanya masukan dan informasi yang bisa membangun kinerja BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Batuceper agar lebih baik karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan bagi kesejahteraan pekerja. Selain itu, untuk meningkatkan tali silaturahmi dan mensinergikan kerja sama dengan perusahaan. Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jakarta Barat, Hedy Wijaya mengatakan, setiap perusahaan harus benar-benar memahami tanggung jawab pekerjaannya seperti mendaftarkan seluruh tenaga kerja (Tertib Administrasi), tertib iuran, serta tertib prorgam dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah tertuang dalam UU No. 24 Th 2011 untuk perlindungan optimal bagi tenaga kerja.

“Kesadaran perusahaan dalam pekerjaannya tersebut sangat dibutuhkan karena ini merupakan hak dasar setiap pekerja dalam mendapatkan perlindungan, ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Batuceper, Ferry Yuniawan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menegaskan perihal sanksi yang akan didapatkan jika perusahaan tidak tertib administrasi. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.

“Untuk Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper sendiri terdapat data perusahaan yang masih belum tertib kurang lebih 5% dari total perusahaan yang sudah terdaftar. Diharapkan dari kegiatan ini dapat meningkatkan awareness perusahaan terhadap tenaga kerja agar perusahaan lebih terpacu dalam tertib administrasi dan semua pekerja dapat terlindungi serta terjamin untuk masa sekarang maupun masa tuanya nanti,” ujar Ferry.(r/rajendra)