Lebih 19.000 Pendaftar Ikuti PPDB Online Madrasah Negeri DKI

By Admin

nusakini.com--Sejak dirilis tanggal 18 April 2017, antusiasme siswa yg ingin melanjutkan ke madrasah melalui PPDB Online Madrasah Negeri cukup besar. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah DKI Jakarta, Karsa Sukarsa mengatakan, sampai tanggal 26 April 2017, tercatat sudah ada 19.544 pendaftar. 

"Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari semua jenjang MI, MTs dan MA," jelasnya di Jakarta, Kamis (27/4). 

Menurutnya, dari 19.544 pendaftar, sebanyak 18.374 formulir sudah dilengkapi. 

Karsa menambahkan, target peserta PPDB Online Madrasah Negeri di DKI Jakarta adalah para peserta didik lulusan TK/ RA, SD/MI, SMP/MTs negeri atau swasta. Dari jumlah data pendaftar yang masuk akan diseleksi dan diluluskan menurut kuota yang tersedia. 

Kuota penerimaan PPDB tahun 2017 untuk tingkat MIN sebanyak 1.728 siswa. Untuk tingkat MTsN sebanyak 6.946 siswa. Adapun untuk tingkat MAN, sebanyak 4.056 siswa. 

"Jadi total keseluruhan Kuota penerimaan PPDB Online Madrasah DKI Jakarta tahun pelajaran 2017/2018 sebanyak 12.740 siswa," kata mantan Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan. 

Untuk saat ini, pendaftaran online tingkat MTsN sudah tutup dan sudah pengumuman seleksi tahap pertama. Untuk tingkat MIN, pendaftaran Online tutup tanggal 29 April. "Untuk tingkat MAN, pendaftaran online tutup tanggal 12 Mei mendatang," ujarnya. 

Untuk seleksi, lanjut Karsa, ada 2 tahap. Tahap ke 1 seleksi nilai raport, dengan sistem kuota. Masing masing 50 persen, untuk siswa yang berasal dari madrasah dan dari sekolah umum. Jika tidak terpenuhi bergeser sesuai jumlah siswa yang daftar. 

"Misal, kuota siswa yang berasal dari madrasah tidak terpenuhi maka kekurangan nya diisi dari siswa yang dari sekolah umum," tegasnya 

"Selanjutnya adalah test potensi akademik yang soalnya sudah disamakan seluruh wilayah," tambahnya. 

Karsa berharap, PPDB Online Madrasah tahun 2017 dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat memudahkan akses masyarakat dan meningkatkan mutu layanan publik. Dengan sistem online, mkaa masyarakat tidak perlu antri dan bolak balik. 

"Dengan sistem online, daftar di mana saja bisa, tidak terbatas oleh ruang dan waktu, sehingga mempermudah masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas," tutup Karsa. (p/ab)