"Langkah Bidak 100 Hari Mas Menteri"

By Abdi Satria


Oleh: Mirdan Midding

(Guru/Pengamat Pendidikan Makassar)

nusakini.com-Makassar-Nabiel Makarim, Menteri pendidikan & kebudayaan R.I. lebih nyaman menyebut dirinya "Mas Menteri". Sebagai langkah awal memainkan bidak catur, meruntuhkan segala hegemoni, prosedure, birokrasi, yang selama ini begitu sulit ditembus oleh seorang guru pelosok. Perlahan namun pasti tirai itu luluh atas nama revolusi birokrasi, revolusi mental, revolusi pendidikan nasional.

Mantan penggawa Gojek ini, sangat piawai, elegan, sedikit merakyat, memainkan keahliannya, (lihat pidato singkat Mas Menteri di hari Guru)  "pilihan katanya mewakili sakitnya guru selama ini" & " matinya kreasi, inovasi" karena peraturan yang tidak memberi ruang bagi guru, pesdik, untuk mengeksplorasi segala bakat terpendam, sedikit bergerak di luar aturan dihadapkan pada lembaga pemeriksa yang juga kering rasa.

Mas Menteri, jika ingin langkah 100 harimu sukses, dengarkan suara hati nurani kami, seorang guru pelosok yang tidak punya link ke Jakarta.

1.Perkuat undang undang perlindungan Anak dan Guru.  Jangan lagi ada ego sektoral, Sementara tingkat kekerasan dalam dunia pendidikan sangat tinggi. Penanganan kasus, pendampingan hukum, dan rehabilitasi pasca peristiwa harus melibatkan unsur ahli.

2.Ingat mas Menteri, bahwa kewenangan pendidikan dan kebudayaan merupakan wilayah kerja sama kementrian pendidikan, kementerian dalam negeri, PAN, Pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota, lembaga lembaga terkait; Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, BPK, Ombusman dan lain-lain. Ingat bahwa institusi tersebut sangat mempengaruhi laju roda, proses, kebijakan, dari hulu ke muara, tanpa koordinasi dan saling pengertian Tupoksi. Maka revolusi pendidikan yang dicetuskan oleh presiden R.I rasa-rasanya bidak catur akan terhenti di benteng yang sangat kokoh.

3.Jangan lupa, guru sebagai suluh bangsa, lima tahun yang akan datang akan menjadi mahluk langka, jika tidak segera mengangkat CPNS guru, sementara guru honorer cukup melimpah, dimana letak persoalannya mas menteri?

4.Tunjangan kemahalan hidup, guru, kepala sekolah, di pulau jawa dan luar pulau jawa, sangat timpang. Di DKI Jakarta, Bandung, Surabaya berada pada kisaran angka Rp10 sampai 20 juta, di luar jawa sangat menyedihkan, kami guru pelosok menuntut hak yang sama dari anggaran APBN 20%.

5.Jika ingin, TPG berpengaruh signifikans terhadap perilaku pebelajar guru, maka buatlah kebijakan pembayarannya diikutkan pada pembayan gaji setiap awal bulan. Sama dengan prinsip keuangan di perguruan tinggi.

6.Prinsip tata kelola dana BOS lebih fleksibel, dan sesuai kondisi kebutuhan lingkungan sekolah. 

7.Proyek peningkatan mutu, SDM, skill dan lain-lain iserahkan kepada Dinas provinsi, kab/kota. Kementrian mengatur regulasi, kontroling, agar pemerataan dan akselerasi program, daya serap lebih valid dan sahih.

8.Sistem sonasi PPDB dipertajam, kusus bagi anak berprestasi nasional dan internasional diberi peluang mendaftar dengan sonasi nasional.

9.Mutasi Zonasi nasional kepala sekolah, diperlukan agar terjadi percepatan pemerataan mutu pendidikan. Tetapi jaminan hidup, tunjangan kemahalan hidup, berlaku secara nasional.

10.Sistem pendidikan pada tingkat senior high school (SMA/SMK) menggunakan SKS (satuan kredit semester) tanpa ujian nasional (UN) jalur penyelesaian study dengan karya tulis dan atau prakarya.

11.Penugasan Pengawas satuan pendidikan, harus melalui penjenjangan karier kepala sekolah, ber Nuks, agar kualitas PS di atas rata rata kepala sekolah.

Demikian mas menteri, masukan dari sosok guru di Makassar, agar langkah bidak catur tidak terhenti di benteng, 100 Hari masa kerja mas menteri.

Kami Barap mas menteri punya political will, will power merealisasikan segala rintihan hati guru_guru yang tersebar di pelosok Nusantara.

Salam Revolusi Pendidikan dari Makassar.