Kunjungi WNI di Penjara Brunei, Dubes Sujatmiko Beri Dukungan Moril

By Admin

nusakini.com--​Dubes Sujatmiko berkeliling ke tiga penjara untuk kunjungi 59 orang WNI yang ditahan di Brunei Darussalam pada Rabu (11/7).  Banyak WNI yang ditahan akibat kasus keimigrasian dan cukai, namun ada juga yang terlibat kasus kriminalitas seperti pencurian, perampokan serta pembunuhan. KBRI dari waktu ke waktu mengunjungi guna memberikan dukungan moril kepada mereka. “Kami senang KBRI berkunjung, sangat membantu mereka yang tidak pernah dikunjungi keluarganya”, ujar Pengiran Roslinawati, Kepala Penjara Khusus Perempuan di Jerudong.  

“Terima kasih kepada pihak penjara karena telah menjaga dan memperlakukan warga kami dengan baik disini”, ujar Sujatmiko kepada Abdul Azim, Wakil Kepala Penjara di Maraburong. Sujatmiko mengapresiasi pembinaan yang dilakukan oleh pihak penjara kepada para napi, seperti memberikan pelatihan keterampilan bertani dan pertukangan.

Sujatmiko menambahkan bahwa dirinya sebenarnya malu dengan keberadaan para WNI di dalam penjara ini, namun yakin bahwa banyak faktor yang menyebabkan mereka terlibat berbagai kasus. Hal ini diamini oleh H. Mohd. Isamudin Bin Abdullah Junna, Kepala Penjara Khusus Laki-laki di Jerudong, yang menyatakan tidak sedikit yang terlibat masalah akibat pengaruh dari pihak lain.  

Sujatmiko mengingatkan bahwa keadaan saat ini harus diterima dengan kesabaran, tidak perlu disesali, tapi tidak boleh diulangi lagi. “Lebih baik pulang ke Indonesia, bekerja disana”, ucap Sujatmiko ketika menjawab pertanyaan salah satu napi tentang keberadaannya di Brunei Darussalam. Berdasarkan peraturan Brunei, orang asing yang pernah dijatuhi hukuman akan di deportasi dan ditolak masuk kembali ke Brunei. Sujatmiko kemudian menambahkan bahwa saat ini pemerintah Indonesia tengah giat-giatnya membangun, dan kondisi ini membuka peluang pekerjaan bagi yang bekerja giat dan tidak mengharapkan hasil instan.  

“Kami berterima kasih atas perhatian dan kunjungan bapak Duta Besar”, ujar AR, salah satu napi yang akan bebas pada akhir tahun 2018, mengatasnamakan teman-temannya sesama napi. AR dan napi lainnya kemudian meminta bantuan kepada KBRI untuk berbagai hal, seperti meminta gaji yang belum dibayar oleh majikan sebelumnya dan meminta menguruskan barang-barang miliknya yang masih tertinggal di tempat tinggal sebelumnya. Sujatmiko menanggapi dengan menyampaikan bahwa KBRI Bandar Seri Begawan akan berupaya membantu semaksimal mungkin. (p/ab)