Kunci Angka Harapan Hidup Kota Bogor Tembus 76 Tahun, Pemkot Tekankan Kolaborasi Multi-Pihak

By Admin


Dok. Pemkot Bogor
nusakini.com, Bogor — Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus memacu kualitas kesehatan warga melalui penerapan regulasi ketat dan penyediaan fasilitas publik. Strategi penataan lingkungan dan layanan kesehatan tersebut dinilai berkontribusi positif terhadap pencapaian Indikator Pembangunan Manusia di wilayah Kota Hujan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memaparkan bahwa salah satu fondasi utama pembangunan kesehatan daerahnya bertumpu pada kebijakan yang konsisten. Salah satu instrumen hukum yang ditegakkan secara bertahap adalah implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini dijalankan bersama unsur legislatif serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Diseminasi Hasil Joint External Review (JER) Bidang Promosi Kesehatan yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.

Selain penegakan regulasi KTR, Pemkot Bogor mendorong upaya preventif melalui penyediaan layanan deteksi dini kesehatan secara berkala tanpa biaya bagi warga. Data pemeriksaan tersebut nantinya dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan kebijakan publik bidang kesehatan.

Di samping itu, perluasan ruang terbuka hijau dan area publik terus difasilitasi guna merangsang aktivitas fisik warga. Berdasarkan pemaparan dalam forum tersebut, rangkaian intervensi kebijakan ini mendorong peningkatan usia harapan hidup warga Kota Bogor hingga menyentuh angka 76,24 tahun, sekaligus menekan tingkat kematian bayi di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan apresiasinya atas konsistensi kebijakan yang diterapkan di tingkat daerah. Menurut evaluasi independen yang didukung UNICEF, regulasi yang suportif di tingkat lokal memegang peranan kunci dalam membentuk pola hidup sehat masyarakat secara menyeluruh.