KPR Mikro, Fasilitas Kredit Baru dari BTN

By Admin


nusakini.com - Direktur Utama BTN Maryono, di Jakarta, Rabu (8/6/2016) mengatakan, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk segera mengeluarkan produk kredit pemilikan rumah khusus untuk segmen mikro, atau lebih khusus ditujukan kepada nasabah yang memiliki pekerjaan informal dan pendapatan tidak tetap.

Maryono mengatakan pihaknya masih mematangkan program pembiayaan ini. Terdapat dua opsi, apakah pembiayaan seperti spesialis BTN dengan kredit pemilikan rumah (KPR) atau dengan mekanisme sewa-beli. 

Dalam rencana awal, kata Maryono, pihaknya akan membidik nasabah-nasabah dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), yang sebelumnya memang memiliki kerja sama dengan BTN untuk permodalan usaha mikro. 

Target BTN, dengan produk baru ini, perseroan dapat menyalurkan pembiayaan untuk 1.000 unit rumah.

"PMN kan punya nasabah banyak. Dari nasabah itu, yang perlu rumah bisa kita kasih (pembiayaan). Tapi kita akan sesuaikan dengan kemampuannya," ujar dia. 

Harga rumah yang akan dibiayai BTN lewat produk baru ini, kata Maryono, di bawah harga rumah rata-rata harga rumah KPR bersubsidi, atau di bawah Rp 100 juta. "Lokasinya masih kita petakan," ujar dia. 

Direktur BTN Iman Noegroho Seko mengatakan produk baru tersebut sudah diuji coba dan siap diumumkan pada tahun ini. Iman mengatakan pembiayaan rumah untuk pekerja informal ini juga akan membantu perseroan untuk mencapai target pembiayaan perumahan 570 ribu unit tahun ini. "Ini sebenarnya sejalan dengan concernpemerintah untuk memberikan fasilitas bagi pekerja dengan penghasilan yang tidak tetap dan program satu juta rumah," kata dia. 

Pada 2016, BTN menargetkan ekspansi pertumbuhan kredit hingga 18,9 persen. Salah satu lini kredit itu untuk KPR, sekaligus mendorong program sejuta rumah. 

BTN menargetkan penyaluran kredit pada program sejuta rumah sebanyak 570 ribu unit. Hingga kuartal I-2016, realisasi pembiayaan untuk program sejuta rumah sebesar Rp 7,6 triliun untuk 58.712 unit, meliputi rumah subsidi 44.449 unit dan rumah nonsubsidi 14.263 unit.(if/mk)