KPK Tolak Permintaan Amin Rais Bertemu Pimpinan KPK

By Admin


nusakini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Amien Rais untuk bertemu dengan jajaran pimpinan KPK guna mengklarifikasi dugaan penerimaan uang korupsi Alkes sebesar Rp600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, penolakan dilakukan lantaran pimpinan KPK dilarang untuk bertemu dengan pihak berperkara, salah satunya Amien.

"Belum ada permintaan bertemu pimpinan yang kami terima dan pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara," ujar Febri Jumat (2/6/2017).

Walaupun demikian, Febri mengatakan, Amien masih bisa melakukan klarifikasi atas penerimaan uang atau memberi informasi kepada KPK ihwal perkara tersebut. Ia berkata, Amien bisa melaporkan hal tersebut ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

"Silakan ke bagian pengaduan masyarakat KPK jika ada informasi yg ingin disampaikan terkait indikasi TPK," ujarnya.

Seperti diberitakan, saat membacakan tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto menyebut Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Transfer tersebut kali pertama terjadi pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

Sementara itu, dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2017) di Jakarta, Amien Rais mengakui mendapat aliran dana terkait kegiatannya melalui mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir.

Menurutnya, Sutrisno saat itu menyatakan akan memberikan bantuan untuk tugas operasional dalam pelbagai kegiatan, sehingga tak membebani pihak lain.

“Karena itu terjadi sudah 10 tahun lalu saya segera me-refresh memori saya,” kata Amien di Jakarta, Jumat (2/6/2017). “Waktu itu, Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional.” kata Amin.

Ia juga mengatakan akan mengunjungi KPK untuk menjelaskan duduk persoalan terkait aliran dana tersebut pada Senin mendatang. (b/mr)