nusakini.com-Jakarta- Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Selasa (07/01) sebagai bagian dari safari Pimpinan KPK untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi yang menjadi mitra KPK. Ada tiga hal utama yang dibahas KPK dengan Kemenkeu, yakni amanat UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK terkait alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), hak keuangan semasa transisi status kepegawaian, dan strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana diatur Perpres 54/2018. 

Terkait status pegawai KPK, Ketua KPK mengatakan bahwa hal tersebut harus diatur dengan Peraturan Pemerintah dan ditindaklanjuti dengan hak keuangan dan fasilitas pegawai. Ia pun berterima kasih atas penjelasan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengenai peralihan pegawai KPK yang sedang diproses. 

Sementara itu, semua hak keuangan pegawai KPK tetap dibayarkan utuh tanpa pengurangan apapun selama dua tahun masa transisi sambil menunggu ketentuan dan peraturan yang mengatur selanjutnya. Menkeu menambahkan bahwa ketentuan tersebut sesuai arahan Presiden. 

“Dalam transisi dua tahun sesuai dengan arahan Presiden bahwa tidak boleh ada pengurangan hak keuangan dari pegawai sehingga dalam dua tahun sebelum sampai kemudian adanya peraturan baru yang melandasi status pegawai dan hak keuangan terhadap para pegawai KPK kita akan membayarkan secara penuh sesuai dengan apa yang telah mereka terima," jelas Menkeu. 

Hal terakhir yang dibahas adalah strategi nasional pencegahan korupsi. Ketua KPK mengungkapkan tiga fokus yang dikerjakan dalam pencegahan korupsi. Tiga fokus tersebut antara lain pelayanan dan tata niaga, pengelolaan keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. 

“Terkait dengan pengelolaan Keuangan Negara, tentu ini juga kita ingin pastikan bekerja sama dengan kementerian keuangan program kerja dan anggaran apa yang sudah disusun oleh pemerintahan dan itu harus kita lakukan kerjasama supaya betul-betul bisa berhasil guna, berdaya guna, demi kesejahteraan rakyat," kata Ketua KPK. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap kerja sama dengan KPK selama ini tetap berjalan secara baik dan efektif karena sebagai Bendahara Negara tentu memiliki kepentingan yang sangat besar bagi berjalannya pencegahan hingga penindakan korupsi. 

“Kami di jajaran Kementerian Keuangan dalam menjalankan tugas juga merasa memiliki partner yang bisa kita percaya di dalam mencegah korupsi karena itu penting," tutup Menkeu. (p/ab)