Korupsi, Musuh Nyata Integritas

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa korupsi adalah musuh yang sangat nyata dari dalam, terkait integritas. 

“Korupsi adalah musuh yang sangat nyata. Dia adalah satu tantangan yang bisa menghancurkan suatu negara. Anda mungkin tidak perlu musuh dari luar tapi musuh dari dalam diri kita sendiri. Esensi yang paling utama dari negara yang failed itu adalah masalah integritas,” ujar Menkeu di Aula Cakti Buddhi Bhakti Gedung Mar'ie Muhammad Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (03/12). 

Hilangnya sikap integritas seseorang dinilai memicu korupsi, karena integritas merupakan mata uang universal yang menjadi harga diri seseorang. Nilai-nilai integritas, baik kejujuran, moralitas, ketulusan hati yang seharusnya lekat dengan fitrah kemanusiaan justru mudah sekali dibarter dengan segala hal yang memberikan kalkulasi keuntungan materi secara ekonomis. 

“Integritas itu sesuatu yang Anda yakini tidak boleh dan tidak bisa, tidak mau untuk diperjualbelikan karena dia adalah identik dengan dignity Anda. Jadi, kalau ada seseorang petugas, pejabat dia berkompromi dari sisi integritas, dia sebetulnya menjual dignity-nya. Manusia tanpa dignity, dunia tanpa dignity, Anda nggak bisa berjalan aja sebagai khalifah di muka bumi yang diciptakan oleh Yang Maha Kuasa untuk memimpin. Baik memimpin diri sendiri, memimpin society-nya, memimpin bangsanya. Modal utama is all about integrity,” tegas Menkeu. 

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Menkeu mengingatkan, predikat WBK WBBM menjamin tidak ada korupsi atau bebas dari korupsi adalah pandangan yang keliru. 

“Jangan pernah berilusi kalau kita semuanya sudah mendeklarasikan kalau mereka sudah menjadi WBK WBBM kemudian semuanya bisa sampai tidak ada korupsi. Hal itu belum dapat menjadi jaminan karena kita akan terus-menerus diuji dengan lawan yang seimbang ini,” ungkap Menkeu.  

Sebagai informasi, sejarah lahirnya peringatan Hari Anti Korupsi dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada tanggal 31 Desember 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi.  

Melalui resolusi 58/4, 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Peringatan Hari Anti Korupsi untuk Indonesia dimulai semenjak mengakui resolusi PBB tahun 2003 dan dijadikan Inpres Nomor 5 tahun 2004. Sudah 14 tahun hampir 15 tahun perjalanan Indonesia untuk berjuang melawan korupsi.(p/ab)