Korem 101/Antasari Amankan Kapal MV Toyo Maru Pengangkut Ribuan Ton Pupuk Ilegal

By Admin

Korem 101/Antasari amankan pupuk ilegal (foto:istimewa)    

nusakini.com - Banjarmasin - Intel Korem 101/Antasari yang dipimpin Wadantim Intel Korem 101/Antasari Lettu Inf Ahmad Basori mengamankan Kapal Kargo MV Toyo Maru yang sedang tambat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, karena mengangkut 6.500 ton pupuk ilegal, Jumat (4/5/2018),

Kapal Kargo MV Toyo Maru dengan jumlah kru 16 orang, agen kapal atas nama Apriansyah, agen Pelayaran Tri Daya Laju. Asal Kapal dari Bayukwan, China. Kapal ini memuat ribuan ton pupuk, dengan agen penerima PT Sri Rejeki yang beralamat di Simpang Anem, Banjarmasin Barat, sedangkan pemilik barang tercatat atas nama PT Graha Inti Jaya.

Kepala Seksi Pestisida Hayati Direktorat Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Budi Hanafi memastikan ratusan ton pupuk tersebut ilegal, karena tidak terdaftar di Kementerian Pertanian. Di karungnya tanpa merek, tanpa nomor pendaftaran, dan belum uji mutu dan belum uji efektivitasnya.

Diungkapkannya, berdasarkan pasal 37 UU Nomor 12 tahun 1992 tentang Perlindungan Tanaman dinyatakan bahwa pupuk yang beredar di Indonesia harus terdaftar di Kementerian Pertanian, dan diuji mutu serta evektivitasnya.

“Yang kami amankan karungnya polos, tidak berbahasa Indonesia, dan tidak SNI. Ini pupuk ilegal,” tegasnya.

Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya mengatakan, ditemukannnya pupuk Ilegal berkat informasi masyarakat.

“Ini menandakan kedekatan TNI dengan masyarakat selalu terjalin dengan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian. “Informasi yang kami dapat, pupuk ilegal sudah ada diturunkan di daerah Taboneo. Yang ada ini, sisanya. Pupuk ini sangat merugikan petani, serta pemerintah,” bebernya.

Kapal Kargo MV Toyo Maru telah melaksanakan bongkar muat di muara Taboneo sebanyak 2.447 ton yang diangkut oleh TB Sumber Utama dan TG LGM 2588 dengan tujuan Pulang Pisau, Kalteng.

Rinciannya, yang sudah dibongkar di tongkang jumbo sebanyak 2.003 ton, dimana satu ton terdiri dari 200 sak dengan berat 50 kilogram per sak. Rencana yang akan dibongkar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebanyak 4.100 ton dan akan disimpan di Gudang B Pelindo Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Untuk mengungkap temuan ini, TNI berkoordinasi dengan kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, pihaknya masih mengusut kasus ini dengan memeriksa dokumen barang dan kapal tersebut. Pemeriksaan juga melibatkan petugas Bea Cukai dan Syahbandar.

“Beberapa dokumennya sudah diamankan untuk diperiksa. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Bea Cukai dan Syahbandar,” kata Ade.

Polisi menerjunkan seekor anjing dari Tim Satwa Sabhara Polda Kalsel. Anjing pelacak tersebut, menyisir sejumlah ruang di kapal, untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan lainnya. Termasuk narkoba. Namun dari hasil pelacakan, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.(p/ma)