Koperasi dan UMKM Harus Bersiap Hadapi Revolusi Industri 4.0

By Admin

nusakini.com--Pengembangan dan pembinaan koperasi dan UMKM di Indonesia kini kian menjadi perhatian pemerintah. Kedua sektor tersebut merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan potensial untuk berkembang pesat dimasa yang akan datang.  

  Presiden Joko Widodo menuturkan, saat ini dunia telah masuk dalam revolusi industri 4.0 yang kecepatannya lebih tinggi bila dibandingkan dengan revolusi industri pertama.  

  “Saat ini kita sudah kenal Artificial Intellegence (AI), Internet Things (IT). Perubahan ini yang kita harus sadari bersama, hal ini juga yang harus disiapkan oleh pelaku koperasi, maupun UMKM,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71, Kamis (12/7), di Banten.  

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, koperasi harus berkembang menjadi korporasi.  

  “Koperasi hari ini, harus berkembang menjadi korporasi, agar dapat bersaing secara global” tegas Darmin 

  Sejumlah koperasi yang berhasil bertransformasi hingga menjadi badan usaha berdaya saing tinggi, antara lain Kospin Jasa. Kospin Jasa merupakan koperasi pertama yang berhasil menjadi penyalur KUR serta mencatatkan anak usahanya, PT JMA Syariah di Bursa Efek Indonesia.   

Selain itu, Kisel juga menjadi contoh koperasi modern, dengan membuka 11 kantor wilayah dan 42 kantor cabang. Kisel membukukan omzet Rp 6,4 triliun tahun 2017 dan membagikan SHU Rp 63,7 miliar.   

Ada juga KWSG atau Koperasi Warga Semen Gresik, salah satu koperasi yang berkembang menjadi lembaga multibisnis. KWSG mendirikan Pabrik Fiber Cement "Gress Board" yang telah mencatatkan pendapatan Rp 2,5 triliun tahun 2017. 

Ekspansi UMKM Dengan Pajak 0,5% 

Guna mengekspansi para pelaku UMKM, pemerintah telah merevisi PP 46 tahun 2013 mengenai PPh Final UMKM 0,5% yang sebelumnya sebesar 1%. 

“Dengan adanya PPh Final 0,5% dapat memberi kemudahan bagi pelaku UMKM untuk membayar pajak,” ujar Darmin 

Tujuan lainnya adalah memberi keadilan serta memberi kesempatan berkontribusi bagi negara.  

“Penerapan dari PPh UMKM 0,5% ini turut berkontribusi dalam penerimaan negara,” terang Darmin.  

Lebih lanjut, Darmin mengungkapkan sebaran penerimaan PPh UMKM Per Provinsi tahun 2017. “Secara keseluruhan, tujuh Provinsi berkontribusi menyumbang 80% dari total penerimaan PPh UMKM,” jelas Darmin. (p/ab)