Konjen RI: ABK Bisa Manfaatkan Indonesian Seafarer's Corner di Cape Town

By Admin

nusakini.com-- “Masyarakat Indonesia perlu aktif dalam mendukung prioritas Pemerintah RI yang sudah tercantum dalam Nawacita Presiden Joko Widodo dalam melindungi WNI, dalam hal ini ABK di luar negeri,“ ujar Konsul Jenderal RI di Cape Town dalam acara Sosialisasi Peranan Perwakilan RI dan WNI dalam Perlindungan WNI di Luar Negeri, di KJRI Cape Town pada akhir pekan lalu.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta yang terdiri atas masyarakat Indonesia di luar negeri, warga negara asing pasangan dan anak-anak dari WNI di wilayah Cape Town dan sekitarnya, serta pegawai KJRI Cape Town.  

Acara ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan kondisi perlindungan WNI di luar negeri, khususnya ABK, dan mendiskusikan upaya-upaya kolaborasi KJRI Cape Town dengan masyarakat Indonesia guna memberdayakan ABK Indonesia yang sedang singgah di Cape Town melalui pemanfaatan Indonesian Seafarer's Corner (ISC) sebagai rumah singgah ABK Indonesia. Melalui kesempatan tersebut, Konjen RI juga memperkenalkan keberadaan ISC kepada masyarakat Indonesia di Cape Town dan signifikansinya bagi upaya-upaya perlindungan ABK Indonesia.  

“Per tahun KJRI Cape Town biasa menerima 3000 orang ABK dan kita tidak selalu mengetahui keberadaannya, baru hanya ketika permasalahan muncul. Maka itu, ISC perlu ada, agar pendataannya akurat sehingga upaya-upaya perlindungan terhadap mereka lebih tepat sasaran," Konjen RI menjelaskan mengenai signifikansi ISC.  

Dengan keberadaan ISC tersebut, diharapkan para ABK yang sedang singgah maupun berada di Cape Town dapat melaporkan diri lebih rutin dan memperoleh bantuan maupun pendampingan melalui pendekatan yang lebih proaktif. Kegiatan-kegiatan ISC direncanakan untuk difokuskan minimal seminggu sekali, setiap hari Rabu, pukul 17.00 – 21.00 dengan dukungan dari The Mission to Seafarers Cape Town serta kantor International Transport Forum. 

Di samping fasilitasi melalui ISC, pelayanan terhadap ABK Indonesia telah dirintis oleh KJRI Cape Town melalui penyediaan perlengkapan kerja maupun logistik, pelatihan life skills bahasa Inggris, sosialisasi hukum, dan ceramah agama.      

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta sosialisasi memperlihatkan antusiasme dan kritisisme yang tinggi. Selain memperlihatkan ketertarikan terhadap latar belakang dan keterlibatan Pemerintah RI dalam proses perekrutan ABK-ABK Indonesia, beberapa dari peserta juga menggagaskan kolaborasi yang lebih konkret dengan KJRI Cape Town untuk memberdayakan para ABK. Salah satu peserta bahkan kemudian mengusulkan pembentukan Indonesian Social Club yang dapat memudahkan kolaborasi tersebut, kendati hal tersebut tentunya tidak terbatas pada kegiatan pemberdayaan ABK. Usulan itupun memperoleh sambutan positif dari Konjen RI Cape Town. 

Dengan jumlah WNI di wilayah akreditasi 125 orang, tentunya komunitas masyarakat Indonesia yang lebih terorganisir akan memudahkan kolaborasi yang lebih kuat guna menyokong diplomasi total di bidang ekonomi, sosial budaya, maupun kekonsuleran Indonesia di Cape Town dan sekitarnya.​(p/ab)