Komitmen Pemerintah Indonesia untuk Hak atas Pangan Diapresiasi Pelapor Khusus Dewan HAM PBB

By Admin

nusakini.com--"Saya sangat berterima kasih atas Pemerintah Indonesia yang telah melibatkan saya secara konstruktif dan terbuka serta telah berbagi pandangan dan kekhawatiran secara apa adanya. Kesiapan Pemerintah dalam hal ini merupakan demonstrasi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menangani secara serius berbagai tantangan dalam pemenuhan Hak atas Pangan," demikian disampaikan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB untuk Hak atas Pangan, Hilal Elver, dalam pengamatan awal sebagai hasil kunjungannya ke Indonesia selama 9-18 April 2018. 

Sebelum meninggalkan Indonesia, Elver telah melakukan debriefing untuk menyampaikan pengamatan awal hasil kunjungannya kepada Kementerian dan Lembaga pemerintah terkait di Kantor Kementerian Luar Negeri.

“Saya sangat kagum dengan program bantuan Pemerintah terkait pembibitan ikan di Maluku serta Kawasan Rumah Pangan Lestari di Yogyakarta," ujar Elver. “Program-program serupa harusnya dapat terus dikembangkan ke seluruh wilayah Indonesia," sambungnya. 

Elver juga menyambut baik inisiatif Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam menyediakan lahan yang cukup bagi para petani untuk memfasilitasi perwujudan hak atas pangan, salah satunya melalui distribusi lahan bagi keluarga petani. Di samping itu, Pelapor Khusus mengakui bahwa Indonesia memiliki peraturan terkait pangan yang impresif. Pemerintah baik di pusat maupun daerah perlu terus berkoordinasi secara erat agar seluruh kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara koheren dan efektif. 

Di samping capaian dan best practice, Elver menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat diambil oleh Pemerintah dalam mendorong pemenuhan hak atas pangan antara lain diversifikasi pangan untuk gizi yang seimbang; perlunya kebijakan yang berimbang terkait bisnis dan pembangunan serta HAM; dan perubahan iklim. 

Dalam pertemuan debriefing tersebut, Direktur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib kembali menekankan komitmen Indonesia untuk secara konstruktif bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB, termasuk dengan Pelapor Khusus. Pemerintah Indonesia juga mengharapkan laporan yang objektif, berimbang, dan konstruktif dalam pemenuhan hak atas pangan di Indonesia. 

Pelapor Khusus untuk Hak atas Pangan telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia pada 9-18 April 2018. Selama 10 (sepuluh) hari kunjungannya, Pelapor Khusus telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah antara lain dengan Menteri Pertanian; Menteri Kelautan dan Perikanan; Kepala Badan Ketahanan Pangan; Staf Khusus Menteri Luar Negeri Bidang Penguatan Program Prioritas; Komnas HAM dan Komnas Perempuan; dinas-dinas terkait di Provinsi; serta organisasi masyarakat sipil dan kelompok profesi lain. 

Selain di Jakarta, Pelapor Khusus juga berkesempatan mengunjungi Lahan Pasang Surut di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (10-12 April 2018); Kawasan Rumah Pangan Lestari dusun Nglambur, DI Yogyakarta (12-13 April 2018); serta Pelabuhan Kate-Kate, Pelabuhan Perikanan Nusantara, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Balai Budidaya Perikanan Laut Ambon, dan Sekolah Umum Menengah Perikanan di Ambon, Maluku (15-16 April 2018) untuk melihat secara langsung berbagai upaya pemenuhan Hak atas Pangan di Indonesia. 

Laporan hasil kunjungan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB terhadap Hak atas Pangan ke Indonesia akan disampaikan secara resmi pada Sesi ke-40 Dewan HAM PBB, Maret 2019 di Jenewa, Swiss. (p/ab)