Komite II DPD RI dan Kementan Bahas Perkebunan dan Harga Kebutuhan Pokok

By Admin


nusakini.com - Komite II DPD RI menyelenggarakan rapat kerja bersama Kementrian Pertanian, membahas: Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan;

Persiapan Pemerintah dalam rangka mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016

Rapat berlangsung di Gedung B DPD RI Lantai 3 dan dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba. Acara yang sedianya akan dihadiri oleh Menteri Pertanian, Bapak Andi Amran Sulaiman, diwakili oleh Jajaran Direktorat Jenderal Kementrian Pertanian.

Dalam rapat kerja tersebut, Komite II DPD RI lebih menekankan pada target Presiden RI dalam mendorong agar harga daging sapi di angka Rp. 80.000, dan program jangka panjang pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga setiap menjelang hari raya.

Selain itu, Anggota DPD RI asal Sulut, Ir. Marhany Victor Poly Pua, menyinggung masalah anggaran perkebunan agar diperhatikan dan ada strategi baru khususnya untuk cengkeh dan kelapa, yang saat ini produksinya jauh menurun karena biayanya besar sesudah panen.

Sedangkan Anggota DPD RI asal Sulteng, Ahmad Syaifullah Malonda, berpendapat mengenai UU tentang Perkebungan No. 39 Tahun 2014, menurutnya ada beberapa pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, karena terdapat peluang hanya perusahaan besar maupun asing dapat menguasai lahan – lahan rakyat.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Lampung, Ir. Anang Prihantoro, dalam kunjungan beberapa waktu lalu ke salah satu Universitas di Kota Malang, beliau melihat perlunya kehadiran pemerintah dalam mengkaji Sistem Intensifikasi Potensi Lokal (SIPLO) yang dapat menekan biaya operasional karena pembelian pupuk anorganik tidak begitu diperlukan.

Setelah mendengar pendapat dalam rapat kerja dengan Komite II DPD RI, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA menjelaskan harga daging sapi Rp. 80.000 adalah untuk daging sapi impor bukan lokal. Hal tersebut dilakukan untuk menekan harga pasar yang saat ini sangat tinggi, 80% konsumen dari sapi potong ada di daerah Jabodetabek.

Antisipasi jangka panjang, kementrian pertanian telah mendorong agar peternak sapi membentuk Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat menghilangkan ketergantungan pada impor dan jika semua berjalan dengan lancar maka tambah Prof. Muladno, dalam 5 tahun Indonesia dapat swasembada daging sapi.

Saat ini, SPR yang telah berjalan dengan sukses ada di daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Untuk tahun depan Kementrian Pertanian akan membentuk 200 SPR dan tersebar di 33 Provinsi.

Ketua Komite II DPD RI menambahkan, terkait peternakan dan perkebunan harus ada kerja sama antara kementrian pertanian, perdagangan dan pihak swasta. Masyarakat petani banyak berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka setelah mereka mendapatkan hasil panen (needs banyak tapi supply kurang). Selain itu, perlu didorong program one village one product.(p/mk)