Komisi C Bahas Pendapatan Retribusi dari Objek Wisata di Disparbud

By Admin


nusakini.com - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata dan Budaya (Dispabud) untuk membahas pendapatan daerah dari hasil retribusi sejumlah objek wisata di Ibukota.


"Kami ingin mengetahui berapa penerimaan yang telah didapat, sudah optimal atau belum," ujar Santoso, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta


Menurutnya, dengan objek wisata yang begitu banyak dan dikelola masing-masing Unit Pengelola (UP), pendapatan daerah retribusi objek wisata seharusnya dapat signifikan.


"Karena itu kami mendorong agar Disparbud dan UP di bawahnya meningkatkan lagi kreatifitas untuk mendongkrak kunjungan wisatawan," ucapnya.


Di tempat yang sama, Kepala Disparbud DKI Jakarta, Tinia Budiati menuturkan, selama periode Januari hingga September 2017 ini, pihaknya telah berhasil mengumpulkan retribusi daerah dari objek wisata sebesar Rp 18 miliar atau 69 persen dari target Rp 26 miliar yang ditetapkan pada tahun ini.


"Kami masih optimistis bahwa di akhir tahun akan ada banyak kunjungan ke objek wisata yang kami miliki. Karena musim liburan sekolah," tandasnya.(pr/kj/al)