nusakini.com - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memperbaiki koordinasi antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar dapat menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017 dengan optimal.


"Kita akan perbaiki agar lemahnya penyerapan yang terjadi pada APBD 2017 tak terulang kembali," ujar Syarif, Sekertaris Komisi A DPRD DKI.


Ia menjelaskan, lemahnya penyerapan sejumlah SKPD-UKPD selama melaksanakan kegaitan di APBD 2017 salah satunya disebabkan tidak sinkronnya program kerja yang dilakukan.


"Misalnya pagu anggaran ada di wali kota, tapi untuk pelaksanaannya ada kaitannya dengan SKPD. Karena koordinasi lemah akhirnya belanja kegiatan tidak dapat dilakukan," katanya.


Menurut syarif, pihaknya saat ini juga tengah mengkaji skema pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi SKPD-UKPD.


"Kalau penyerapannya rendah akan kami evaluasi. Ini penting untuk pemerataan produktifitas kerja," tandasnya.