KJRI Kota Kinabalu Sosialisasi Kekonsuleran di Ladang Sawit

By Admin

nusakini.com-- KJRI Kota Kinabalu telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelayanan penerbitan surat tanda kelahiran bagi warga negara Indonesia yang berada di ladang Gumantong dan Ladang Reka Halus Sandakan (21-23/7). 

Dalam kegiatan, tim KJRI telah melayani permohonan surat tanda kelahiran bagi 174 (seratus tujuh puluh empat) anak WNI yang lahir di wilayah Sabah, Malaysia. Selain itu, tim juga telah memberikan sosialisasi mengenai ketenagakerjaan dan perlindungan warga negara Indonesia serta konsultasi perkawinan WNI dimana terdapat peserta sosialisasi yang menyatakan keinginannya untuk dapat mengikuti sidang Itsbat Nikah di KJRI. 

Disela rangkaian kegiatan, tim KJRI juga melakukan pertemuan dengan Jabatan Tenaga Kerja Kinabatangan terkait penyelesaian kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI.

Dalam kesempatan tersebut, diperoleh informasi bahwa kasus pengaduan ke KJRI oleh Hendrikus Davios yang diputus hubungan kerja sepihak oleh majikannya telah diproses oleh JTK Kinabatangan dan saat ini majikan dituntut sebesar RM. 44,115,50 sebagai kompensasi. Dalam kaitan ini, JTK akan mengadakan pertemuan mediasi dengan perusahaan dan pekerja pada tanggal 27 Juli 2017. 

Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Akhmad DH. Irfan yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa pertemuan KJRI Kota Kinabalu dengan Jabatan Tenaga Kerja Kinabatangan seperti yang dilakukan oleh Tim di ladang GUmantong ini adalah dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI. Kata Konjen Irfan : "Mayoritas ladang sawit di Sabah berada di wilayah Sandakan/Kinabatangan, sehingga sudah semestinya koordinasi KJRI Kota Kinabalu dengan JTK dapat dimaksimalkan sebagai sebuah upaya KJRI dalam penanganan kasus ketenagakerjaan, khususnya yang berada di wilayah Kinabatangan".(p/ab)