Ketua MPR: Media Harus Independen dan Tak Memihak

By Admin


nusakini.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresisasi rencana Dewan Pers yang akan menertibkan keberadaan media di Indonesia. Penertiban itu dibutuhkan untuk menghindari pemberitaan yang tidak benar, yang kerap dilakukan oleh media-media yang tidak jelas. Tidak memiliki badan hukum, tidak memiliki alamat jelas, dan tidak pula memiliki struktur redaksi.

Pintu kebebasan yang dibuka sejak era reformasi, kata Ketua MPR, membuat dunia pers sangat bebas. Pers menjadi kekuatan yang tidak terkendali, karena bebas sebebas-bebasnya. Karena itu rencana Dewan Pers untuk melakukan penertiban tersebut patut didukung.

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR saat menerima kunjungan delegasi Dewan Pers. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, pada Senin (9/1). Delegasi Dewan Pers dipimpin Margiono. Mereka datang ke MPR untuk mengundang Ketua MPR pada rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional 2017 yang akan diadakan di Ambon Maluku pada 5-10 Februari 2017.

Selain itu, Ketua MPR juga mengharap, pers bisa besikap independen. Pers tidak seharusnya membela kekuatan tertentu, sehingga memutar balikkan berita. Mengatakan yang seharusnya benar menjadi salah, dan yang salah menjadi benar.

"Saat ini kondisi tersebut sudah terjadi. Ini harus ditertibkan, jangan sampai masyarakat tidak peduli lagi terhadap media, lantaran ulah media sendiri", kata Zulkifli menambahkan.

Sebelumnya, saat menyampaikan undangan kepada Ketua MPR, Margiono mengatakan, pada pelaksanaan Hari Pers Nasional, Dewan Pers akan me-launching nama-nama media yang memenuhi persyaratan pers. Selain itu Dewan Pers juga akan mengumumkan nama-nama wartawan yang sudah memenuhi persyaratan pers. Salah satu persyaratan pers, itu menurut Margiono dibuktikan dengan keberadaan badan hukum sebagai pemilik dan pengurus media.

"Pada hari pers nasional, kami juga akan membahas persoalan hoax, masalah yang akhir-akhir ini begitu rame dibicarakan, dan mampu membuat persoalan kecil menjadi besar", Kata Margiono lagi.(p/mk)