Ketua MK, Sistem Hukum Indonesia Dijiwai oleh Pancasila

By Admin

nusakini.com-- DR. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sistem hukum yang khas yakni sistem hukum yang dijiwai oleh ideologi negara yang dikenal dengan Pancasila. Ideologi Pancasila merupakan prismatika antara rechtstaats dan the rule of law.

Menurutnya, sejak Indonesia merdeka, para pendiri negara Indonesia tidak hanya berkomitmen terhadap terbentuknya negara dengan prinsip demokrasi, namun juga berkomitmen untuk mewujudkan konsepsi negara hukum. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman pada acara simposium internasional “Constitutional Court: Protector of the Rule of Law” di Bangkok, Selasa(10/4).

Kegiatan simposium internasional ini diselenggarakan oleh MK Thailand dalam rangka dalam rangka 20 tahun Mahkamah Konstitusional Thailand. Selain Indonesia, Ketua MK Turki dan Ketua MK Republik Korea serta tuan rumah Ketua MK Thailand juga menyampaikan paparannya dan berdiskusi mengenai peranan mahkamah konstitusi. Ketua MK RI dalam diskusi berbagi informasi dan pengalaman mengenai fungsi MK RI sebagai pendorong demokrasi dan pelindung penegakan hukum di Indonesia. 

Kerja sama antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Thailand telah dijalin dalam Memorandum of Cooperation between Constitutional Court of Indonesia and Constitutional Court of Kingdom of Thailand yang ditandatangani pada 18 November 2014. Mahkamah Konstitusi Indonesia dan Thailand juga merupakan anggota dari the Association of Asian Constitutional Courts and Equivalents Institutions (AACC) sebagai organisasi regional untuk mendorong demokrasi, penegakan hukum dan hak-hak dasar lainnya di Asia melalui pertukaran informasi dan pengalaman. (p/ab)