Ketua Kloter SUB 039 Harap 3 Jemaah Pembawa Uang Lebih Rp 2 M Dibebaskan

By Admin

nusakini.com-- Karena kedapatan membawa uang sekitar Rp 2 Miliar, tiga jemaah haji Indonesia yang sedianya terbang ke Tanah Air siang tadi, harus berurusan dengan pihak Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Ketiga jemaah yang tergabung dalam kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) ini ditahan pihak keamanan dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan (BAP). 

Ketua kloter SUB 039, Naryanto, berharap ketiganya bisa segera dibebaskan. Adapun terkait uangnya, lanjutnya, biarlah hal itu diproses oleh pihak berwenang. 

"Saya sendiri juga kaget tadi dari ketua rombongannya mengatakan kepada saya bahwa ada salah satu anggota rombongannya yang ditahan polisi gara-gara membawa uang yang cukup besar. Ketua rombongan juga tidak dilapori bahwa dia membawa uang yang cukup besar," kata Naryanto (45), saat ditemui oleh Kepala Daker Madinah Nurul Badruttamam, di Bandara AMAA Madinah, Senin (3/10). 

Ketiga jemaah tersebut diketahui bernama Rochmat Kanapi Podo (58), Ansharul Adhim Abdullah (47) dan Sri Wahyuni Rahayu (36). Naryanto mengaku tidak pernah ada laporan sebelum keberangkatan soal uang banyak yang dibawa ketiga jemaah tersebut. "Saya dapat informasinya di bandara. Ketua rombongan juga tidak tahu di pemondokan dapat uang seperti itu," jelasnya. 

Naryanto mengatakan bahwa dirinya selalu mengimbau selama proses manasik di kecamatan, agar tidak membawa uang berlebihan. Dia juga selalu berpesan pada para jemaah agar jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal. "Jangan mau, itu bisa jadi narkoba," ucapnya. 

Meski begitu, Naryanto tetap berharap agar para jemaah tersebut bisa dibebaskan. Soal uang, biarlah itu diproses oleh pihak berwenang. "Harapannya bisa pulang bersama kita, uang bisa diatur oleh orang-orang yang berwenang," ucapnya. 

Nurul merespons harapan Naryanto dengan mengatakan siap membantu persoalan jemaah tersebut. "Insya Allah kita akan bantu," imbuhnya. 

Penahanan ketiga jemaah terjadi pada Senin (3/10) pada pukul 11.30 Waktu Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan peristiwa ini terjadi ketika 3 orang jamaah masuk di pemeriksaan X-Ray Gate Zero Bandara AMAA Madinah.  

Mereka dicurigai karena membawa uang sekitar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Euro. Kemudian pihak imigrasi meminta keterangan dengan cara membuat berita acara pemeriksaan.

Awalnya polisi menahan Rochmat Kanapi Podo (58) dan Sri Wahyuni Rahayu (36). Setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa uang banyak itu milik Ansharul Adhim Abdullah yang juga suami dari Sri Wahyuni Rahayu.(p/ab)