Kepri Siap Dukung Program BNP2TKI dalam Pelayanan dan Penanganan TKI

By Admin

nusakini.com-- Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam penanganan TKI karena berada diperbatasan yang merupakan jalur lalu lintas keluar masuknya barang dan manusia. Dekat dengan pencaloan TKI ( Tenaga Kerja Indonesia) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedepan, dibawah komando Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kepulauan Riau akan diwujudkan Program Poros Sentra Pelatihan Daerah Perbatasan. Tujuannya bisa mengatasi berbagai persoalan yang dialami dan ditimbulkan oleh keberadaan TKI. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Reni Yusneli mengakui banyaknya persoalan yang ditimbulkan oleh keberadaan TKI di Provinsi Kepri. Diantaranya, Reni menyebutkan rendahnya penurunan tingkat kemiskinan meski Pemprov Kepri sudah mengatasinya dengan berbagai cara.

Selain itu tingginya pengangguran karena TKI yang sudah dideportasi tidak langsung pulang ke kampung halaman, tetapi justru menetap di Kepri. Begitu juga dengan berbagai masalah yang muncul akibat keberadaan TKI di Kepri yang tidak ditangani secara bersama. 

"Kami sangat menyambut baik rencana KPK dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI). Kami siap berperan aktif nantinya," tegas Reni saat memaparkan kondisi Kepri menjadi tempat transit TKI pada Rapat Koordinasi Teknis Pembenahan Tata Kelola Tenaga Kerja Indonesia di Provinsi Kepri, Selasa (30/8) di Pemko Batam. 

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan merancang Program Bersama Penyelamatan TKI di Kepri ini. Program Bersama yang melibatkan 15 instansi ini akan difokuskan Batam dan Tanjung Pinang. Program fokus kepada penyediaan layanan dokumen TKI dan pengembangan pusat pemberdayaan TKI dan Deportan. 

"Mewujudkannya akan dibangun 2 Kantor Layanan TKI yang mampu melayani permohonan dokumen TKI dalam waktu 5 (lima) hari kerja melalui integrasi 5 (lima) fungsi layanan dokumen TKI, meliputi Layanan Kependudukan, Rekom Paspor, SKCK, Keimigrasian, dan e-KTKLN. Seluruh dokumen TKI tersebut akan diterbitkan dan tuntas di satu titik layanan serupa one stop service. Program diharapkan bisa siap beroperasi pada akhir tahun 2017," jelas Dedi Cahyanto , Staf Ahli Kepala (BNP2TKI). 

Dedi menambahkan layanan terintegrasi di satu pintu ini menjadikan proses pengurusan dokumen calon TKI semakin mudah, cepat, transparan dan pasti. Apabila fasilitas ini beroperasi akan menghapus praktik pencaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu dan mengatasi persoalan TKI di daerah perbatasan. 

"Kami meminta dengan sangat perhatian Gubernur, Walikota Batam dan Walikota Tanjungpinang dan semua instansi yang terlibat untuk mewujudkan program ini. Terpenting adalah penyediaan kantor di Batam dan Tanjungpinang," ungkap Dedi.                                                            

Sementara itu Direktur Gratifikasi KPK Asep Suwanda mengatakan KPK akan mengawal pelaksanaan program bersama ini. Mulai dari perancangan sampai pelaksanaan dan evaluasi. Itu sudah menjadi komitmen para pimpinan KPK. Harapan kami semua persoalan TKI ini bisa diselesaikan," ujarnya. 

Program Bersama Penyelamatan TKI di Kepri ini dirancang menjadi 6 tahapan. Pertama dimulai dengan membuat kesepakatan tekhnis penyusunan rencana aksi, kedua penandatanganan kesepakatan komitmen para pimpinan, ketiga pelaksanaan rencana aksi, keempat launching program, kelima implementasi program dan keenam monitoring dan evaluasi. Program direncanakan launching pada Juli 2017. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Dirjend Bina Penta Kementrian Tenaga kerja,Sekda Pemko Batam, Sekda Pemko Tanjungpinang, Polda Kepri, Guskamla Amabar, Dinas Sosial, dan berbagai instansi yang terkait dengan penanganan TKI.(p/ab)