Kepala Staf Kepresidenan Terima Perwakilan Tenaga Kesehatan Daerah Terpencil

By Admin


nusakini.com - JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima perwakilan tenaga Penugasan Khusus Kesehatan Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan Indonesia (Pensuskes DTPK), Jum’at, 8 Juni 2018.

Tenaga kesehatan penugasan khusus DTPK se-Indonesia ditugaskan oleh Kementrian Kesehatan berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 09/2013 tentang Pengangkatan Penugasan Khusus Kesehatan Daerah Terpencil, Tertinggal, Kepulauan dan Perbatasan di Indonesia. Saat ini mereka berjumlah 1.070 orang dan tersebar di 17 terdiri dari berbagai profesi seperti perawat, ahli gizi, kesehatan lingkungan, terapis gigi dan mulut, radiologi, farmasi, fisioterapi, dan lain-lain.

“Kami memohon agar Pensuskes DTPK di Indonesia dapat menjadi PNS melalui formasi khusus tanpa melihat batasan usia maksimal 35 tahun,” kata Ketua Forum Pensuskes DTPK Indonesia, La Ode Izran.

Ia memaparkan, sejak 2015 Kementerian kesehatan RI melimpahkan Pensus DTPK kepada pemerintah daerah tanpa membuat regulasi atau perjanjian tertentu, sehingga Pensus DTPK tidak lagi menerima upah/gaji sama sekali sampai sekarang.

“Kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Indonesia (Forkom pensuskes Indonesia) menghimpun diri untuk memperjuangkan keadilan,” kata La Ode.

Kepala Staf Kepresidenan menerima perwakilan tenaga kesehatan ini, dan akan mengkomunikasannya dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan ini Moeldoko didampingi Tenaga Ahli dari Kedeputian II Kantor Staf Presiden Theresia Sembiring dan Aditya Syarief yang membidangi isu-isu bidang kesehatan.

“Kami mengapresiasi perjuangan para tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan yang memiliki semangat pengabdian luar biasa,” kata Moeldoko.(p/ma)