Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius

nusakini.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengaungkapkan draf pembentukan satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme kini telah berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tadi saya lapor ke Menkopolhukam. (Draf) sudah ada di meja Pak Menko," kata Suhardi di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Setelah ditandatangani, Suhardi menuturkan akan memimpin rapat untuk menjelaskan peranan setiap kementerian yang tergabung dalam satgas. Ia juga akan melaporkan hal itu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

"Nanti saya laporkan itu kan ke komisi III. Semua kementerian yang punya korelasi dengan tugas BNPT akan kami libatkan," ucap Suhardi.

Suhardi menyebutkan terdapat indikasi warga negara Indonesia yang berada di Suriah kembali ke Indonesia. Untuk Itu, pihaknya akan tetap waspada terhadap aksi teror yang akan terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Suhardi mengatakan bahwa beberapa kementerian dan lembaga telah menyepakati terbentuknya satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme. Menurut dia, satgas merupakan upaya sinergi antar-kementerian dan lembaga dalam merumuskan pola-pola penanggulangan terorisme.

Satgas tersebut, kata Suhardi, berfungsi melaksanakan program deradikalisasi, kontra radikalisasi, dan sebagai jembatan dari seluruh kementerian terkait. Oleh sebab itu, nantinya satgas itu akan diisi pejabat dari kementerian atau lembaga yang memiliki akses langsung ke menteri dan kepala lembaga.(p/mk)