Kementerian PUPR Implementasikan NUA di Indonesia

By Admin

nusakini.com-- International Organisation of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Environmental Auditing (WGEA) bahas isu terkini mengenai lingkungan dalam The 18th Assembly Meeting of INTOSAI WGEA di Bandung, Rabu (18/7).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo mengungkapkan, beberapa upaya dan konsep pembangunan kota yang berkelanjutan telah ditawarkan dan diterapkan di berbagai negara untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), yaitu untuk meningkatkan kualitas perkotaan berdasarkan prinsip-prinsip keberlanjutan. 

Hal tersebut didukung dengan kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan melalui inisiatif UN-Habitat, maka pada Oktober 2016 dengan total 193 negara anggota telah berkomitmen pada deklarasi yang bertujuan untuk menciptakan City for All, atau yang disebut New Urban Agenda (NUA) pada tahun 2030. 

“Setiap sasaran memiliki target khusus yang harus dicapai selama 15 tahun ke depan, di Goal SDGs 11, kami diminta untuk membuat kota kami lebih inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Dan telah dibuktikan melalui komitmen New Urban Agenda,” ungkap Sri Hartoyo. 

Disamping itu, dalam NUA ada lima elemen kunci, diantaranya permukiman berkelanjutan, pengembangan tata kelola perkotaan, inklusi sosial, pengembangan tata ruang, dan kemakmuran identifikasi. 

Lebih lanjut, Sri Hartoyo menjelaskan dalam mengimplementasikan NUA di Indonesia, Kementerian PUPR telah mencapai 73% akses air untuk kebutuhan dasar masyarakat pada tahun 2017 dan program lainnya seperti seperti Sistem Penyediaan Air Minum Regional, Sistem Penyediaan Air Minum Perkotaan, Sistem Penyediaan Air Minum Komunal, dan Sistem Penyediaan Air Minum di kawasan khusus atau daerah terpencil. 

”Tahun 2017 masih ada sekitar 26 ribu hektar daerah kumuh di Indonesia dan kami berencana untuk memberantasnya semua pada tahun 2019, dengan menerapkan dua program utama, yaitu Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Regional (PISEW) untuk mencapai target pemberantasan kumuh,” jelas Sri Hartoyo. 

Selanjutnya program Sanitasi dengan membangun sistem pengolahan air limbah regional, sistem pengolahan air limbah di seluruh kota, sanitasi berbasis masyarakat, sistem pembuangan limbah padat, dan TPS-3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat komunitas, kemudian perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP), serta revitalisasi bangunan cagar budaya di seluruh daerah di Indonesia.(p/ab)