Kementerian Pariwisata: Monev Perjanjian Pariwisata Inisiatif Top Kemlu

By Admin

nusakini.com--“Selaku wakil Kementerian Pariwisata, saya mengucapkan terima kasih dan salut kepada Kementerian Luar Negeri, khususnya Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional yang telah berinisiatif menyelenggarakan monitoring dan evaluasi perjanjian internasional bidang pariwisata. Kegiatan ini menjadi tolak ukur sejauh mana perjanjian pariwisata telah direalisasikan,"demikian disampaikan Deputi Pemasaran II Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya pada pertemuan Monitoring dan Evaluasi/Monev Perjanjian Internasional Bidang Pariwisata di Jakarta belum lama ini.

Guna mengukur hasil perjanjian yang telah ditandatangani Pemri dengan negara lain bidang pariwisata, Deputi Pemasaran II selanjutnya menyampaikan harapan agar kegiatan Monev dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan. Hal ini dipandang penting karena perjanjian adalah wujud komitmen antar bangsa, dan perjanjian pariwisata adalah salah satu contoh nyata. Oleh karena itu, diharapkan bahwa dari pertemuan berikutnya, seluruh jajaran Kementerian Pariwisata akan memiliki tingkat pengertian yang sama atas pentingnya realisasi dari perjanjian yang merupakan komitmen dua bangsa. 

Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya, Lefianna H. Ferdinandus, selaku tuan rumah pertemuan menyampaikan kesiapan Ditjen HPI dalam rangka mendukung pelaksanaan perjanjian internasional yang fokus, selektif dan implementatif. Diungkapkan bahwa terkadang kendala realisasi perjanjian tidak hanya dari faktor eksternal namun juga faktor internal. 

Sesuai arahan Presiden RI kepada Menlu RI, Ditjen HPI, c.q. Direktorat Hukum dan Perjanjian Budaya telah menjalankan monev atas berbagai perjanjian internasional di bidang pemuda dan olahraga, kesehatan, penanggulangan bencana, riset teknologi dan pendidikan tinggi, dan pariwisata. Setiap pertemuan menghadirkan pejabat eselon 1 dan 2 dari Kementerian/Lembaga terkait untuk mendengarkan best practices maupun tantangan yang sedang dihadapi dalam rangka implementasi perjanjian.   

Monev perdana perjanjian internasional bidang pariwisata telah menghadirkan wakil unit kerja terkait di Kementerian Pariwisata dan Kementerian Luar Negeri. Hasil dari pertemuan akan disampaikan kepada Menteri Luar Negeri dan Menteri Pariwisata RI.(p/ab)