Kementerian PANRB Tambah Jabfung Analis Kebijakan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi calon analis kebijakan. “Dengan adanya diklat ini, diharapkan birokrasi Kementerian PANRB menjadi lebih berkualitas, terutama dalam perumusan kebijakan,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat acara pembukaan Leadership and People Management Program, Diklat Analis Kebijakan, dan Penerapan Sistem Merit di Kantor Kementerian PANRB,kemarin.

Hal ini juga sejalan kebijakan nasional dan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diturunkan pada PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, bahwa pengelolaan SDM harus didasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja. Saat ini, jumlah PNS yang menduduki jabatan administrasi masih lebih banyak dari jabatan fungsional. Hal ini menunjukkan PNS masih banyak yang tidak memiliki kemampuan teknis tertentu, hanya mempunyai kemampuan administratif. 

Untuk itu, Kementerian PANRB terus meningkatkan kemampuan pegawainya dengan menambah PNS yang menduduki jabatan fungsional Analis Kebijakan (anjak). Hal itu diperlukan mengingat salah satu tugas dan fungsi Kementerian PANRB adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan. “Guna mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB menambah jumlah analis kebijakan sebanyak 23 PNS,” ujarnya. 

Dalam ksempatan yang sama, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sri Hadiati W.K menyambut baik akan hal ini. Ia menjelaskan bahwa jumlah analis kebijakan di seluruh Indonesia masih sangat sedikit, yakni baru 287 orang. Sebagai instansi pembina jabatan Analis Kebijakan, LAN terus mendorong penambahan jumlah PNS pada jabatan tersebut. “Jumlahnya masih sangat kecil jika dibanding diseminasinya,” jelasnya. 

Ditambahkan, belakangan beberapa kementerian aktif mengirimkan pegawainya untuk mengikuti diklat Analis Kebijakan. Namun, karena jumlahnya tidak banyak, alokasi analis kebijakan tidak merata di instansi pemerintah “Apa yang dilakukan Kementerian PANRB sangat kami apresiasi dan kami harap akan menghasilkan analis kebijakan yang sangat luar biasa sehingga dapat membantu deputi dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya. 

Sri Hadiati berharap bahwa dengan adanya analis kebijakan, maka kualitas kebijakan-kebijakan yang dibuat menjadi baik sesuai kaidah yang ada. Di samping itu, komitmen pimpian merupakan hal penting dalam pembentukan jabatan fungsional. “ Komitmen pimpinan jadi kunci,” ujarnya. 

Kementerian PANRB akan mengadakan pendidikan dan pelatihan analis kebijakan pada 4 – 23 Desember 2017 di Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Kementerian PANRB, LAN dan Universitas Gajah Mada. (p/ab)