Kementerian PANRB- Pemkot Makassar Luncurkan SP4N LAPOR dan Aplikasi SODARATA

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI bekerja sama Pemerintah Kota Makassar meluncurkan sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan On Line Rakyat (LAPOR) dan Sistem layanan Pengaduan Sombere Pengaduan Masyarakat ta" (Sodarata') Humas Pemkot Makassar. Bertempat di Anjungan City Of Makassar Pantai Losari. Minggu (15/7).  

Kegiatan yang digelar Kementerian PANRB ini serentak dilaksanakan di tujuh Kota Besar di Indonesia yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Palembang, Banjarmasin, Samarinda, dan Cirebon  

Suwardi,  Analisis Kebijakan Publik  pada Kementerian PANRB menjelaskan bahwa dengan adanya sistem LAPOR ini  masyarakat akan mampu memberikan masukan terkait pelayanan pemerintahan yang sedang berjalan, khsusnya terkait pada pelayananan publik seperti administrasi, sarana prasana dan Infrastruktur di daerah masing masing  

"Selain mempromosikan serta mensosialisasikan sistem ini juga akan memberikan edukasi kepada nasyarakat bahwa pemerintah sejauh ini menginginkan agar masyarakat turut berperan serta dalam pembangunan didaerahnya, " ucapnya.  

Pada saat bersamaan aplikasi layanan pengaduan masyarakat , SODARATA' juga turut disosialisasikan dalam acara ini. 

Kabag Humas Pemkot Makassar, Firman Hamid Paggara menjelaskan, bahwa program SODARATA’ ini lahir karna kebutuhan masyarakat untuk memberikan aduan masyarakat kepada pelayan publik yang ada di Kota Makassar. 

Sejauh ini, kata Firman, program aduan yang sudah terlaksana setiap harinya melalui media cetak, media online dan pengaduan langsung yang dikelola oleh Bagian Humas Kota Makassar.  

"Tujuan dari Sodarata’ untuk lebih meningkatkan pelayanan publik sebagai sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas," ungkap Firman. 

Selain itu masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dengan melalui mobile apps SODARATA’ (Sombere’ Pengaduan Masyarakatta’), laporan yang masuk akan segera diteruskan dan ditindak lanjuti oleh SKPD terkait.  (p/ab)