nusakini.com-Jakarta-Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melaksanakan sejumlah program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan dan mencapai pelayanan publik berkelas dunia. Program dan kegiatan tahun 2019 ini diantaranya evaluasi pelayanan publik, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah, hingga optimalisasi penggunaan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Untuk evaluasi pelayanan publik, rencananya akan melibatkan pemerintah provinsi.  

Unit pelayanan publik di setiap pemerintah daerah akan dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana pelayanan itu bekerja. “Untuk daerah yang hasil evaluasinya kurang baik, kita akan lakukan pembinaan khusus,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III, Damayani Tyastiani, dalam acara Rakor Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, di Jakarta, Rabu (13/02). 

Pemerintah juga mendorong Pemda agar menyusun Standar Pelayanan (SP) dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Damayani mengatakan, saat ini sudah banyak pemda yang menyusun SP, namun masih ada beberapa unsur yang belum ada dalam proses penyususnannya. Salah satu catatan penting dalam penyususnan SP adalah melibatkan masyarakat. Catatan lain, SP belum lengkap dan publikasi SP tidak maksimal. “Dokumen pelibatan masyarakat belum tersedia sepenuhnya,” ujar Damayani. 

Dikatakan, setiap unit pelayanan juga harus membentuk Forum Konsultasi Publik (FKP), yakni kegiatan dialog, diskusi, pertukaran opini secara parisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan masyarakat. Beberapa hal yang dibahas dalam FKP ini diantaranya penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi kebijakan, atau masalah terkait pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Kegiatan FKP itu pun harus dilaporkan kepada Kementerian PANRB setiap tahun. Tahun 2018 lalu, ada enam pemda di wilayah III yang sudah melaporkan FKP, yaitu Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkab Kebumen, Pemkab Wonogiri, Pemkot Surakarta, Pemkab Banjarnegara, dan Pemkot Gorontalo. 

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik, pemda juga perlu terintegrasi dengan aplikasi LAPOR!. Saat ini, aplikasi LAPOR! sudah ada versi 3.0 yang lebih modern. Fitur terbaru dari aplikasi ini adalah layout dan screen yang lebih responsif, otonomi instansi, serta data dan statistik laporan yang mudah diakses. Ada tiga kegiatan utama yang akan dilakukan, yakni membuat rencana aksi pengelolaan pengaduan, bimbingan teknis, dan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan. 

Kabid Pengelolaan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Emida Suparti menambahkan, hingga saat ini, laporan terhadap pelayanan publik masih didominasi oleh daerah di Pulau Jawa. “Diharapkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya. 

Emida menerangkan, untuk mendorong penerapan pelayanan publik berbasis elektronik (e-Services), akan dilandasi dengan Peraturan Menteri PANRB. Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi mengenai Permen PANRB tersebut, pelaksanaan assesment penerapan e-services, dan pendambingan daerah dalam penerapan tersebut. 

Dengan sejumlah agenda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik kelas dunia. Kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan pemerintah juga diharapkan akan meningkat. Selain itu, pelayanan prima juga akan meningkatkan nilai Ease of Doing Bussines (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia.(p/ab)