Kementerian PANRB Apresiasi Inovasi SIGAHTAN dari Polres Jakarta Barat

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, yang telah menciptakan aplikasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi dimaksud adalah Sistem Pencegah Kejahatan (SIGAHTAN) yang terintegrasi dengan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Administrasi Jakarta Barat. 

Hadirnya inovasi ini diharapkan dapat menjawab tantangan zaman dan menjadi bukti, bahwa saat ini bukan lagi masanya bekerja sendiri sendiri, melainkan bekerja secara bersama sama telah dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintah. Dengan bermunculannya inovasi inovasi kepolisian, diharapkan kepercayaan masyarakt terhadap polisi akan menjadi lebih baik lagi. 

"Kami dari Kementerian PANRB mengapresiasi serta mendukung penuh aplikasi SIGAHTAN ini, karena dengan adanya aplikasi yang juga terintegrasi dengan unit kerja lain dapat memberi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat luas," ujar Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa dalam acara Penandatanganan MOU antara Polres Metro Jakbar dengan SKPD Kota Administrasi Jakbar terkait Aplikasi SIGAHTA, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (20/09). 

Diah mengingatkan agar segenap jajaran kepolisian tidak cepat puas terhadap apa yang telah dicapai, tetapi harus terus menjngkatkan dan menyempurnakan layanan kepada masyarakat. “Aplikasi SIGAHTAN harus terus berjalan meskipun pucuk pimpinan telah berganti sekalipun,” imbuhnya. 

Sementra itu Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie menjelaskan, aplikasi pengaduan masyarakat yang dibuat ini sesuai dengan program Nawacita Presiden RI dan program prioritas Kapolri yakni Prfesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). 

Melalui aplikasi SIGAHTAN masyarakat yang menghadapi masalah kejahatan maupun masalah sosial lainnya, dapat meminta bantuan, karena dalam aplikasi juga terintegrasi dengan OPD Kota Administasi Jakarta Barat. "Jika ada masalah seperti kabel PLN yang putus, pohon tumbang, dan sebagainya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk meminta bantuan kepada pihak terkait. Dalam hal ini PLN maupun Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan," jelasnya. 

Selain itu masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan lainnya, karena terdapat 12 unit kerja yang dilibatkan, antara lain pemadam kebakaran, Satpol PP, Tata Air, kesehatan dan lain-lain. Aplikasi ini juga memberi kemudahan pelayanan kepolisian seperti bantuan darurat/ Panic Button, pengajuan SIM, maupun bencana kebakaran. 

Kapolres berharap, dengan adanya layanan aplikasi ini dapat memberi kemudahan masyarakat dalam pelayanan dan pengaduan. Aplikasi berbasis IT Ini dapat di-download pada smatrphone berbasis android. (p/ab)