Kementerian PANRB akan Evaluasi Penyelenggaraan E-Govt

By Admin

nusakini.com--Untuk memastikan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berjalan dan mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan evaluasi sistem yang juga dikenal e-government (e-govt). 

Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi mengatakan, evaluasi itu diperlukan untuk mengetahui kematangan penyelenggaraan SPBE di setiap instansi pemerintah. “Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kematangan dari penyelenggaraan SPBE setiap instansi pemerintah,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan evaluasi SPBE di Jakarta, Rabu (15/11). 

Sebelumnya, evaluasi serupa telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui program Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI). Namun sejak tahun 2016 program ini tidak dilaksanakan lagi. 

Menurut Imam Machdi, evaluasi akan mulai dilaksanakan akhir tahun 2017 ini hampir mirip dengan PeGI, tetapi konsep penilaiannya yang berbeda, karena dilakukan secara mandiri. “Tahun ini sebanyak 100 instansi pemerintah pusat dan daerah ditunjuk untuk melakukan evaluasi mandiri,” imbuhnya. 

Evaluasi mandiri dilakukan dengan mengisi lembar penilaian melalui sistem informasi penyelenggaraan SPBE. Domain evaluasi mencakup tata kelola SPBE, regulasi terkait SPBE, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, dan layanan publik berbasis elektronik. Usai melakukan evaluasi mandiri secara daring, tim evaluator akan melakukan desk evaluation dan pelaporan. 

Imam menambahkan bahwa pihaknya akan kembali melakukan evaluasi SPBE tahun mendatang dengan ruang lingkup yang lebih luas. “Tahun depan kami akan melakukan evaluasi pada 623 instansi pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya. (p/ab)