Kementan Akan Sikat Kartel Bawang Putih

By Admin


nusakini.com - Jakarta,- Direktur sayuran dan tanaman obat, Direktorat Jenderal Hortikuktura, Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan dari 13 importir bawang putih yg sudah mendapat Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) akan dievaluasi. Apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist perusahaan-perusahaan tersebut.

"Ini sudah tidak masuk akal. Kami akan sikat," kata pria yang akrab disapa Anton tersebut di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Harga bawang putih saat ini di China hanya sekitar Rp. 8000 per kg ditambah biaya sortir dan ongkos kirim ke Indonesia sekitar Rp. 2000 per kg, total Rp. 10.000 per kg sudah sampai Indonesia. 

"Ini apa apaan. Bisa dibayangkan impor setahun 450.000 ton dan harga bawang putih Rp 40.000 perkg, untungnya bisa Rp 13.5 triliun. Sangat fantastis tidak wajar,” tutur Anton.

Karena itu, Anton menegaskan Kementan tidak segan melakukan blacklist terhadap perusahaan perusahaan yang menyulitkan kehidupan rakyat Indonesia. Terkait dengan perbaikan di Internal organisasi Kementan, Anton mengatakan sikap tegas Menteri pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam hal membersihkan aparaturnya dari tindak korupsi dan kolusi juga sangat tegas.

"Mentan telah memberhentikan lebih dari 1200 pejabat di lingkup Kementan yg dianggap tidak cakap, bahkan ada beberapa pejabat yg dipecat oleh Menteri karena korupsi dan kolusi,” ungkapnya

Anton menjelaskan Kementan akan melakukan verifikasi ketat terhadap wajib tanam dari 13 importir yang sudah melakukan importasi bawang putih, apabila tidak dilakukan sesuai komitmen, akan kami hentikan ijin RIPH nya. Selanjutnya, dalam rangka menghentikan kegiatan kartel di komoditas bawang putih, Kementan akan menggaet pengusaha lokal dan BUMD untuk ikut terlibat dalam importasi bawang putih.

“Saat ini komunikasi dengan pengusaha lokal sudah dilakukan secara intensif dan sudah banyak yang berminat utk importasi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Anton menyebutkan Kementan mati-matian mengejar swasembada. Saat ini luas tambah tanam bawang putih tahun 2017-2018 sudah mencapai 14 ribu hektare, atau meningkat hampir 700 persen dibanding kondisi eksisting.

“Kami tidak main main terhadap upaya mencapai swasembada bawang putih 2021,” sebutnya.

Di sisi lain, Anton menuturkan Kementan mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi III DPR-RI yang menginginkan untuk membubarkan kartel bawang putih ini.

"Kementan mendukung penuh DPR RI dan kami bekerjasama intensif dengan Satgas Pangan menghentikan praktek kartel bawang putih ini,” pungkas Anton. (pr/eg)