Kemensos Evaluasi Penyaluran Bansos Pangan

By Admin

nusakini.com--Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat koordinasi pelaksanaan bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) dan beras sejahtera di Makassar, Sulawesi Selatan, 23-26 Juli 2018. Rakor diikuti tim koordinator pelaksana bantuan di wilayah III kawasan Indonesia bagian timur.  

Rakor ini menjadi ajang evaluasi pelaksanaan BPNT dan Rastra angkatan kedua. Peserta berasal dari 90 kabupaten/kota asal Sulsel, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Barat, dan Maluku. 

Sekretaris Ditjen PFM Kemensos M.O Royani mengungkapkan, evaluasi lewat rakor diperlukan untuk mempercepat upaya dan langkah transformasi bantuan sosial. Sesuai kebijakan presiden, seluruh bantuan rastra bagi masyarakat miskin diarahkan untuk beralih sepenuhnya menjadi BPNT. 

"Kita meyakini akan tercapai 6T, yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi," kata Royani di Makassar, Selasa (24/7).

Menurut Royani, secara umum kualitas pelaksanaan bansos sudah berjalan baik. Hanya saja masih terdapat sejumlah kendala yang mesti mendapat perhatian. Terutama faktor geografis yang menyulitkan penyaluran bantuan di daerah tertentu tepat waktu. 

Secara normatif, bansos rastra, kata Royani, disalurkan setiap bulan. Namun kenyataannya di sejumlah daerah seperti Maluku dan Papua, distribusi mesti digelar setidaknya dua bulan sekali. 

"Juga perlu diperhatikan, kita perlu sosialisasikan BPNT dan Rastra kepada 15,5 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Ini pekerjaan yang berat," ujar Royani. 

Direktur Penanganan Fakir Miskin Pesisir, Pulau-pulau Kecil dan Perbatasan Antar Negara Abdul Hayat Gani mengatakan, sosialisasi yang belum maksimal mengakibatkan penyerapan bansos di sejumlah daerah terbilang rendah. Dia mencontohkan kondisi tersebut terjadi di kabupaten Bone, Sulsel, yang mengharuskan pejabat Kementerian turun tangan untuk membenahi. 

"Salah satu penyebab rendahnya serapan, KPM tidak tahu kemana membelanjakan kartunya. Koordinasi tidak lancar," kata Hayat. 

Hayat melanjutkan, sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian Sosial. Pihak terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mesti turut aktif secara terus menerus agar bantuan pemerintah bisa tepat sasaran. Dalam hal ini para kepala dinas, sekda, dan bupati/walikota. 

"Kita tidak punya warga. Yang punya itu kabupaten/kota. Target kita hingga 2019 harus ada progres nyata dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ini," katanya.(p/ab)