Kemensos Berencana Terapkan Sistem Monitoring Berbasis Digital

By Admin

nusakini.com--Sebagaimana dialami kementerian dan lembaga lain, Kementerian Sosial juga kerap mengalami kendala dalam mengelola aset dan barang milik negara (BMN). 

Salah satu kesulitan ada pada mendapatkan informasi akurat dimana lokasi aset berada. Dokumen dari aset tersebut juga tidak dalam satu kesatuan, sehingga sulit didapat angka akurat baik jumlah maupun profil aset yang ada. 

Untuk mengatasi hal itu, Kemensos berencana menerapkan suatu manajemen aset dengan dukungan aplikasi berbasis digital. 

"Dengan aplikasi ini, kami bisa mengindentifikasi secara presisi, dan bisa memantau secara riel-time dimana aset kementerian berada. Kami juga bisa mengintegrasikan data sehingga pengelolaan aset lebih efisien," kata Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono, di Jakarta, Rabu (30/05). 

  Aplikasi sistem informasi pengelolaan aset tersebut mampu menampilkan visualisasi dengan dukungan platform GIS (Geografic Information System). "Aplikasi ini mudah diakses, lengkap dan cepat dalam menyajikan data," kata Adi Wahyono.  

  Sistem Informasi Geografi Barang Milik Negara (SIG-BMN), merupakan sistem informasi tanah dan bangunan BMN Kementerian Sosial RI berbasis titik koordinat. Sistem itu merupakan bagian dari sistem e-office.kemsos.go.id. 

"Link untuk di server Kementerian Sosial dapat diunduh ( download ) melalui https://e-office.kemsos.go.id/simbmn/," kata Adi lagi. 

Dengan sistem ini, Adi berharap didapat pedoman pengelolaan tanah dan bangunan di lingkungan Kementerian Sosial. Bisa dilakukan integrasi data tanah dan bangunan di lingkungan Kementerian Sosial yang tersaji melalui visualisasi geografis. 

"Dengan dukungan aplikasi pula, diharapkan proses pengambilan keputusan terkait manajemen aset bisa dilakukan dengan efektif dan efisien," katanya. 

Penerapan SIG-BMN sudah mendesak bagi Kemensos. Tanpa perbaikan manajemen BMN berpotensi menjadi temuan pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan yang terus berulang. 

Kemudian juga sulit memetakan tanah dan bangunan milik Kemensos, karena data tanah dan bangunan masih terpisah. Padahal hakekatnya tanah dan bangunan merupakan kesatuan data yang saling berhubungan. 

Dengan SIG-BMN, hambatan dalam pengambilan keputusan atas pengelolaan tanah dan bangunan, bisa diminimalisir atau bahkan direduksi.  

"Karena data terkait tanah dan bangunan sudah terintegrasi," katanya.(p/ab)