Kemenristekdikti Mencabut Sanksi Universitas Indonesia Timur

By Admin


nusakini.com-Makassar-Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali melakukan kegiatan perkuliahan setelah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mencabut sanksi buat kampus yang memiliki 3156 mahasiswa ini.

Hal itu diungkap Zulkarnain Hamson, ketua tim penyelamat UIT pada jumpa media di Makassar, Kamis (8/11). Tim penyelamat UIT terdiri dari 32 elemen yang peduli pada dunia pendidikan di Sulawesi Selatan.

Menurut Zulkarnain, pihaknya baru saja mendapat kabar dari Riyan Abdullah, ahli hukum Lenis Kogoya, staf khusus Presiden RI terkait pencabutan sanksi UIT. "Beliau mengabarkan bahwa suratnya sudah dibuat. Inti surat itu adalah UIT bisa beraktifitas dengan sejumlah catatan untuk perbaikan," ujar Zulkarnain.

Zulkarnain menambahkan, sejak awal pihaknya yakin sanksi UIT bakal dicabut. "Karena semua intruksi dari Kemenristekdikti sudah kami jalankan. Yang teranyar UIT melakukan pergantian rektor dan ketua yayasan," terang Zulkarnain.

Zulkarnain menegaskkan, dengan adanya kepastian itu dirinya meminta tidak ada lagi upaya 'pembusukan' terhadap UIT. Terkait dengan adanya sejumlah mahasiswa yang pindah ke perguruan tinggi lain, Zulkarnain enggan mengomentarinya.

"Intinya begini, UIT saat ini adalah penguruan tinggi aktif. Tidak boleh ada perpindahan mahasiswa tanpa prosedur yang jelas. Apalagi dengan paksaan atau dikoordinir oleh oknum tertentu," kata Zulkarnain.

Pada jumpa media, Zulkarnain didampingi Muhammad Khaerul S.farm, M.kes, Wakil Rektor III UIT dan sejumlah staf/dosen UIT. (ab)